Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:09 WIB
loading...
Dokter Tifa Optimistis...
PN Jakarta Timur kembali menggelar sidang tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Kamis (16/7/2026). Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa , menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Sidang hari ini beragendakan tanggapan eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tifa menjelaskan, dia bersama tim hukumnya pada persidangan sebelumnya telah menyampaikan eksepsi yang dikaji secara cermat dengan memuat fakta soal penelitiannya mengenai ijazah Jokowi.

"Jadi intinya kan memang kita waktu melakukan nota perlawanan itu sudah kita kaji betul ya, baik dari sisi ilmu, kemudian juga fakta-fakta dan kami juga mempelajari betul surat dakwaan yang disampaikan kepada kami," kata Dokter Tifa kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga: Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo

Oleh karenanya, dia berharap majelis hakim bisa menolong tanggapan eksepsi JPU, dan mengabulkan eksepsi yang ia sampaikan. "Jadi kami sangat optimis insya Allah ya, Allah bersama dengan kami, bahwa apa pun tanggapan yang disampaikan oleh JPU nanti, eksepsi kami insya Allah diterima. Amin. Mohon doanya semuanya," sambungnya.

Sebelumnya, Dokter Tifa meminta hakim mengabulkan nota perlawanannya. Dokter Tifa juga meminta agar hakim menyatakan agar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat diterima.

"Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor Reg. Perkara: PDM- 133/M.1.14/Eoh.2/06/2026 tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard)," ujar Kuasa Hukum Tifa, Abdullah Alkatiri, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026).

Kubu Tifa menilai surat dakwaan itu tidak dapat diterima lantaran hak menuntut dari JPU telah gugur. Sebab, telah terjadi pencabutan aduan atas kasus yang sama. "Menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum batal demi hukum (Null and Void) karena kabur, tidak cermat, dan melanggar asas legalitas (Obscuur Libel)," lanjutnya.



Kuasa Hukum juga meminta agar seluruh pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Tifa harus dihentikan. Majelis hakim pun meminta agar Tifa dipulihkan nama baik hingga harta dan martabatnya.

"Memerintahkan agar pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Tifauzia Tyassuma. Memulihkan nama baik, kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabat Terdakwa Tifauzia Tyassuma pada keadaan semula."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Rekomendasi
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Kilas Balik: Lamine...
Kilas Balik: Lamine Yamal Masih Bayi saat Dimandikan Messi, Kini Bentrok di Final Piala Dunia 2026
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Infografis
Mana Lebih Sehat, Toilet...
Mana Lebih Sehat, Toilet Jongkok atau Duduk? Ini Penjelasan Dokter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved