Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Kumpulkan Denda Rp313 Juta Lebih

Selasa, 22 September 2020 - 16:17 WIB
loading...
Operasi Yustisi, Petugas...
Pelanggar diberikan sanksi oleh petugas. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan dari Polri, TNI dan pemerintah daerah (Pemda) menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 14-21 September 2020. Selama itu, tercatat lebih dari 55 ribu pelanggar yang ditindak, baik secara sanksi administrasi maupun sosial.

"Hasil dari operasi yustisi sebanyak 55.778 pelanggar yang kita lakukan penindakan. Dalam bentuk satu teguran, berupa teguran tertulis sebanyak 26.272 dan yang lisan sebanyak 1.471," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (22/9/2020). (Baca jugas: Gelar Operasi Yustisi, Polsek Takkalalla Beri Sanksi Pelanggar )

Menurutnya, setidaknya ada 25 ribu lebih pelanggar yang diberikan sanksi sosial, seperti menyapu atau membersihkan fasilitas publik dan lainnya. Lalu, pelanggar yang diberiksan sanksi denda administratif sebanyak 2.115.

"Totalnya nilai dendanya sebanyak Rp313.456.500. Lalu ada tempat yang dilakukan penyegelan, 14 perkantoran dan rumah makan total 118," tuturnya. (Baca juga: Operasi Yustisi PSBB, Sanksi Penindakan Perlu Lebih Tegas )

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo menjelaskan, dalam operasi yustisi itu, petugas di lapangan juga melakukan penindakan tentang kepatuhan pengusaha angkutan umum sesuai aturan yang diberlakukan, kalau angkutan umum dilarang mengisi penumpang lebih dari 50 persen dari jumlah penumpang.

"Selama dua hari terakhir di Tanah Abang ada 30 angkutan umum yang kena, pelaku usahanya kita berikan teguran. Kalau mereka melakukan pelanggaran kedua, diberikan denda Rp50 juta, melanggar lagi Rp150 juta, melanggar lagi sampai Rp200 juta," katanya.

Dia menambahkan, bila sampai denda itu tak dibayarkan selama 7 hari, maka akan dicabut izin usahanya tersebut sebagaimana yang dimaksud dalam Pergub 79, Pergub 88, dan SK Kadishub Nomor 156. (Baca juga: Bocor, Operasi Yustisi di Ponorogo Sepi Pelanggaran )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Operasi Yustisi Pengelola...
Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Rekomendasi
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved