Kemendikbud Resmi Putuskan Ijazah Bupati Lahat Cik Ujang Tidak Sah

Selasa, 22 September 2020 - 15:05 WIB
loading...
Kemendikbud Resmi Putuskan...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengeluarkan keputusan terkait status ijazah Strata Satu (S1) gelar Sarjana Hukum atas nama Bupati Lahat Cik Ujang.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen DiktiKemendikbud Aris Junaidi mengatakan, dirinya yang mendatangani surat putusan status tidak sah ijazah Cik Ujang tersebut. Surat tersebut ditandatangani Aris Junaidi pada 6 April 2020. (BACA JUGA: Wagub Sumsel Dituding Tinggalkan Hutang, AW Noviadi: Itu Tidak Benar )

"Ini betul dari Direktur Belmawa, saya sendiri. Betul (saya yang tanda tangan surat itu yang menyatakan ijazah Bupati Lahat tidak sah)," kata Aris saat dihubungi, Senin (21/9/2020). (BISA DIKLIK: Kasus Penggelapan Rp 1,7 miliar, Aipda D-S Dilaporkan Lagi ke Propam Polda Sumsel )

Surat putusan Kemendikbud perihal status ijzah Cik Ujang tersebut bernomor 461/E2/TU/2020 dan ditujukan kepada Koordinator Forum Nasional Jurnalis Indonesia (FNJI). (BACA JUGA: Pria yang Terobos Gerbang Mapolresta Tasikmalaya Jadi Tersangka )

Dalam surat itu disebutkan bahwa ijazah yang dikeluarkan Universitas Sjakhyakirti Palembang Dan Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam itu tidak sah karena bertentangan dengan surat Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 595/D5.1/T/2007. Sebab, Kemendikbud melarang penyelenggaraan pendidikan model "kelas jauh dan kelas Sabtu-Minggu".

Sementara itu, Koordinator FNJI M Adnan mengapresiasi putusan status ijazah Cik Ujang yang dikeluarkan Kemendikbud tersebut. "Ya memang harus begitu kan. Itu sudah benar Kemeristekdikti melakukan tugasnya," tukas Adnan saat dihubungi, Senin (21/9/2020)

Menurut Adnan, dalam surat Kemendikbud disebutkan bahwa gelar Sarjana Hukum yang melekat pada diri Cik Ujang tidak sah karena Kemendikbud melarang penyelenggaraan pendidikan model "Kelas jauh dan kelas Sabtu Minggu. Karenanya, kata dia, ijazah yang dikeluarkan Universitas Sjakhyakirti Pelembang kepada Cik Ujang tidak sah.

"Surat dari Dikti terkait ijazah yang diperoleh Cik Ujang itu tidak sah dan tidak dapat digunakan untuk pengurusan jenjang karir. Menurut kita perpindahan menjadi anggota DPRD ke Bupati itu juga jenjang karir, ternasuk dalam administrasi negara," kata Adnan.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Geser Paradigma Lama,...
Geser Paradigma Lama, Mahasiswa Didorong Kejar Kompetensi Ketimbang Selembar Ijazah
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 dan...
Piala Dunia 2026 dan Bayang-bayang Jet Pribadi Infantino
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Berita Terkini
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved