Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Selasa, 07 Juli 2026 - 11:19 WIB
loading...
Bus Transjakarta. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pihaknya telah menerima usulan kenaikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek yang disampaikan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Usulan tersebut segera dikaji.
Diketahui, DTKJ mengusulkan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp10.000. "Untuk usulan dari Dewan Transportasi tentunya segera akan dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta saya sudah mendapatkan usulan tersebut, nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Keputusan kenaikan tarif moda transportasi itu juga akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. Pramono menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan keluar keputusan kenaikan tarif Transjabodetabek, khususnya rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut."
Baca Juga: Kajian Soal Kenaikan Tarif Transjakarta hingga JakLingko Rampung sebelum Akhir Tahun
Diketahui, rute Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta resmi beroperasi pada Kamis (12/3/2026) dengan tarif Rp3.500 untuk tiga bulan pertama. Pemprov DKI Jakarta menyatakan tak mungkin mempertahankan tarif lama tersebut karena beban subsidi.
Sebelumnya, selain usul kenaikan tarif baru, DTKJ juga mengusulkan tarif langganan bagi pengguna Transjakarta. Ketua DTKJ Sugihardjo menyampaikan, tarif langganan ini mengadopsi skema yang diterapkan di berbagai negara.
Dia menuturkan, bila Pemprov DKI Jakarta menyetujui tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 sekali perjalanan (Transjakarta Non BRT, BRT dan Mikrotrans), maka pelanggan bisa mendaftar biaya langganan sebesar Rp200 ribu untuk sebulan.
"Kalau tarif normal Rp5.000 berangkat dan Rp5.000 pulang, sebulan sekitar Rp250 ribu. Nah, kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan ada diskon 20 persen, sehingga cukup membayar Rp200 ribu," kata Sugihardjo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Selain tarif langganan bulanan, DTKJ juga mengusulkan adanya tarif mingguan. Namun, terkait nominal tarif mingguan ini, pihaknya masih harus melakukan pembahasan mendalam.
"Tarif langganan mingguan atau dua mingguan juga akan kami usulkan. Tetap ada potongan harga, meski kemungkinan besar tidak sebesar paket bulanan. Besarannya masih akan dibahas," ucapnya.
Diketahui, DTKJ mengusulkan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp10.000. "Untuk usulan dari Dewan Transportasi tentunya segera akan dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta saya sudah mendapatkan usulan tersebut, nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Keputusan kenaikan tarif moda transportasi itu juga akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. Pramono menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan keluar keputusan kenaikan tarif Transjabodetabek, khususnya rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut."
Baca Juga: Kajian Soal Kenaikan Tarif Transjakarta hingga JakLingko Rampung sebelum Akhir Tahun
Diketahui, rute Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta resmi beroperasi pada Kamis (12/3/2026) dengan tarif Rp3.500 untuk tiga bulan pertama. Pemprov DKI Jakarta menyatakan tak mungkin mempertahankan tarif lama tersebut karena beban subsidi.
Sebelumnya, selain usul kenaikan tarif baru, DTKJ juga mengusulkan tarif langganan bagi pengguna Transjakarta. Ketua DTKJ Sugihardjo menyampaikan, tarif langganan ini mengadopsi skema yang diterapkan di berbagai negara.
Dia menuturkan, bila Pemprov DKI Jakarta menyetujui tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 sekali perjalanan (Transjakarta Non BRT, BRT dan Mikrotrans), maka pelanggan bisa mendaftar biaya langganan sebesar Rp200 ribu untuk sebulan.
"Kalau tarif normal Rp5.000 berangkat dan Rp5.000 pulang, sebulan sekitar Rp250 ribu. Nah, kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan ada diskon 20 persen, sehingga cukup membayar Rp200 ribu," kata Sugihardjo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Selain tarif langganan bulanan, DTKJ juga mengusulkan adanya tarif mingguan. Namun, terkait nominal tarif mingguan ini, pihaknya masih harus melakukan pembahasan mendalam.
"Tarif langganan mingguan atau dua mingguan juga akan kami usulkan. Tetap ada potongan harga, meski kemungkinan besar tidak sebesar paket bulanan. Besarannya masih akan dibahas," ucapnya.
(zik)
Lihat Juga :