Pria yang Terobos Gerbang Mapolresta Tasikmalaya Jadi Tersangka
Selasa, 22 September 2020 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka HS diduga depresi sehingga melakukan penerobosan. Pasal yang diterapkan 356, 213, dan 406 KUH Pidana. Ini yang menyangkut perusakan dan penganiayaan kepada petugas. Dalam insiden perebutan senjata api itu, petugas terluka saat mempertahankan senjatanya," tutur Kabid Humas.
Sejauh ini, ungkap Erdi, penyidik belum mendapatkan bukti keterlibatan HS dengan kelompok radikal. "Tidak ada kaitan dengan kelompok radikal. Kasus ini diduga dipicu masalah personal karena toko miras milik HS dirazia," ungkap Kombes Pol Erdi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria yang mengendarai minibus APV hitam bernomor polisi D 1783 X menabrak pintu gerbang dan menerobos ke dalam Mapolresta Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Senin (21/9/2020) dini hari.
Pria tersebut masuk ke markas Polresta Tasikmalaya sambil berteriak, "besok kiamat!". Pelaku kemudian diamankan saat hendak merebut senjata api salah satu anggota polisi yang sedang piket jaga malam.
"Saat dihentikan petugas, pelaku turun sambil berteriak, "Besok kiamat! Besok kiamat!" kata Kombes Pol Erdi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (21/9/2020) petang.
Sejauh ini, ungkap Erdi, penyidik belum mendapatkan bukti keterlibatan HS dengan kelompok radikal. "Tidak ada kaitan dengan kelompok radikal. Kasus ini diduga dipicu masalah personal karena toko miras milik HS dirazia," ungkap Kombes Pol Erdi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria yang mengendarai minibus APV hitam bernomor polisi D 1783 X menabrak pintu gerbang dan menerobos ke dalam Mapolresta Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Senin (21/9/2020) dini hari.
Pria tersebut masuk ke markas Polresta Tasikmalaya sambil berteriak, "besok kiamat!". Pelaku kemudian diamankan saat hendak merebut senjata api salah satu anggota polisi yang sedang piket jaga malam.
"Saat dihentikan petugas, pelaku turun sambil berteriak, "Besok kiamat! Besok kiamat!" kata Kombes Pol Erdi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (21/9/2020) petang.
(awd)
Lihat Juga :