DPD Minta Semua Gubernur Pangkas Hambatan Ekonomi, Fokus Kemudahan Berusaha

Senin, 21 September 2020 - 21:33 WIB
loading...
DPD Minta Semua Gubernur Pangkas Hambatan Ekonomi, Fokus Kemudahan Berusaha
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (berpeci) dan Gubernur Sumsel Herman Deru (tiga kiri). Foto Ist
A A A
PALEMBANG - Pandemi COVID-19 dan dampaknya terhadap pelambatan ekonomi dan potensi resesi ekonomi menjadi perhatian khusus Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terhadap kondisi perekonomian di daerah. Karena itu, pihaknya meminta semua Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk memangkas semua hambatan ekonomi dan fokus kepada kemudahan berusaha. Demikian disampaikan LaNyalla dalam rapat kerja bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, di Griya Agung, Palembang, Senin (21/9/2020).

Dikatakan LaNyalla, penegasan tersebut karena DPD RI memang punya komitmen untuk membuat daerah sebagai kekuatan ekonomi yang merata. Karena tambahnya, jika daerah maju dan makmur, maka Indonesia juga akan maju dan makmur. Begitu pula sebaliknya. Sebab, wajah Indonesia adalah wajah dari 34 provinsi. (Baca: Baru 3 Hari Nikahi Ibu Korban, Bapak Tega Cabuli 2 Anak Tiri)

“Saking pentingnya kemudahan berusaha atau ease of doing business ini, sampai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No.7 tahun 2019 tentang kemudahan berusaha. Karena Indonesia di ASEAN, masih di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei dan Vietnam. Apalagi di tingkat dunia. Kita di posisi 73,” katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (21/9/2020).

Sekali lagi, ujarnya, meningkatkan kemudahan berusaha di tengah krisis ekonomi akan sangat menolong, untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah. Karena dengan investasi dan aktivitas ekonomi yang berjalan, rakyat dapat terlibat dan memperoleh manfaat. (Bisa diklik: Banjir Bandang Terjang Cicurug Sukabumi)

Mendukung pernyataan LaNyalla, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga meminta Gubernur Herman agar menindaklanjuti beberapa aspirasi yang masuk ke DPD RI. Terutama masih adanya Perda (peraturan daerah) yang menghambat aktivitas ekonomi dan juga masih adanya potensi konflik lahan dan masalah gambut di Sumsel.

“Kami mendapat laporan bahwa Pak Gubernur tidak bersedia melaksanakan putusan uji materil oleh Mahkamah Agung terhadap peraturan daerah dan putusan PTUN. Ini tentu preseden yang tidak baik bagi dunia usaha dan investasi. Tetapi saya juga menanyakan, karena yang tanda tangan surat penolakan terhadap putusan pengadilan itu bukan Pak Gubernur, tetapi Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra,” urai Senator asal Aceh tersebut.

Ditambahkan Fachrul Razi, jangan sampai Gubernur terjerumus dalam pelanggaran hukum karena bawahan yang ceroboh dalam membuat kebijakan. Termasuk kebijakan diskresi atau pengecualian terhadap Perda yang dikeluarkan dinas-dinas di Pemprov Sumsel.

“Saya mendapat laporan juga, ada diskresi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan, ada juga dari Dinas Penanaman Modal,” timpalnya.

Atas beberapa saran dan aspirasi yang disampaikan sejumlah Senator, Gubernur Herman mengaku senang dan berterima kasih. Karena perhatian dan keberpihakan DPD kepada daerah memang sangat dirasakan di periode saat ini. “Semua yang menjadi masukan dan arahan akan kami perhatikan. Karena kemajuan Sumsel adalah kemajuan kita bersama,” pungkas Herman Deru.

Sementara itu, terkait rencana even Pekan Olahraga Pelajar Nasional yang akan dihelat pada Agustus 2021 mendatang di Palembang dan Bangka Belitung, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni meminta agar Pemprov Sumsel mulai merencanakan perbaikan beberapa venue yang ada di Komplek Jakabaring.

Hadir dalam raker tersebut jajaran Forkompimda, mulai dari ketua DPRD, Kapolda hingga Danrem dan jajaran SKPD Pemprov Sumsel. Sementara dari DPD RI hadir juga Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Senator asal Sumsel Jyalika Maharani, Bustami Zainuddin (Lampung), Ria Mayang Sari (Jambi), dan Senator asal Bangka Belitung Alexander Fransiscus.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2267 seconds (0.1#10.140)