Cegah Klaster Pilkada, Pengambilan Nomor Urut Sebaiknya Daring

Senin, 21 September 2020 - 20:08 WIB
loading...
Cegah Klaster Pilkada, Pengambilan Nomor Urut Sebaiknya Daring
Pelaksana Tugas Kepala Bakesbang Pol Surabaya yang sekaligus Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Adanya klaster Pilkada menjadi kekhawatiran semua pihak. Apalagi di Kota Pahlawan salah satu pasangan calon serta petugas di KPU diketahui positif COVID-19. Untuk mencegah penularan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan asesmen setiap tahapan Pilkada. Keputusan itu merujuk pada hasil rapat yang digelar pada 15 September 2020 yang menghadirkan semua pihak yang berkaitan dengan Pilkada Surabaya.

Pelaksana Tugas Kepala Bakesbang Pol Surabaya yang sekaligus Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, setiap tahapan pilkada Surabaya nantinya akan dilakukan asesmen terlebih dahulu untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Baca: Cegah Klaster Pilkada, Ini yang Harus Dilakukan Penyelenggara)

Menurutnya, assessment ini berasal dari Tim Independent yang isinya para ahli atau para pakar. “Tim Independent ini nanti akan melakukan asesmen atau penilaian resiko penyebaran COVID-19 di setiap kegiatan dalam tahapan-tahapan Pilkada,” kata Irvan, Senin (21/9/2020).

Ia melanjutkan, setiap akan melaksanakan kegiatan, maka diminta untuk menyampaikan surat kepada Gugus Tugas. Kemudian, surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan asesmen.

Ia menegaskan, apabila dalam asesmen itu merekomendasikan bahwa kegiatan tersebut kurang menjaga protokol kesehatan dan berpotensi penularan, maka sangat mungkin kegiatan tersebut dilarang. “Begitu pula sebaliknya, jika dalam asesmen itu bagus, maka kami persilahkan untuk lanjut,” ucapnya.

Sebenarnya, katanya, pada saat pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Surabaya, pihaknya sudah melakukan asesmen. Hal ini akan terus dilanjutkan pada tahapan-tahapan pilkada berikutnya, termasuk pada saat pengumuman hasil penetapan paslon pada 23 September 2020 maupun pengundian nomor urut paslon pada 24 September 2020.

“Jadi, terkait dengan pengundian nomor urut paslon, nanti pihak KPU mengirimkan surat kepada kami dan selanjutnya akan dilakukan asesmen tempat yang dipilih KPU itu. Namun, kami sarankan untuk mengutamakan daring dan tempat terbuka,” tegasnya. (Baca: Cegah Kluster Pilkada, Khofifah Wanti-wanti Protokol Kesehatan Dipatuhi)

Kepala BPB Linmas Surabaya ini juga menjelaskan bahwa untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini, harus menghindari 3C, yaitu Closed spaces atau ruang tertutup dengan ventilasi rendah, Crowded place atau tempat yang padat orang atau kerumunan, dan Close contact setting atau kontak dekat seperti percakapan jarak dekat.

Selain itu, harus juga memperhatikan VDJ, yaitu ventilasi, durasi, dan jarak. Semakin faktor VDJ dijaga, maka semakin rendah resiko penyebaran virus COVID-19. Sebaliknya, saat ketiga faktor VDJ overlap, maka resiko penyebarannya sangat tinggi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0847 seconds (0.1#10.140)