Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:05 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, Bengawan Kamto merupakan pengusaha yang telah lama berkiprah di Jambi. Usaha keluarga yang dirintis almarhum Kamto Iskandar sejak puluhan tahun lalu kini berkembang di berbagai sektor, mulai dari otomotif, perhotelan, hingga perkebunan.

Bisnis automotif yang dijalankan melalui PT Jaya Indah Motor (JIM) telah menyerap lebih dari 1.500 tenaga kerja. Sementara, di sektor perhotelan, keluarga Bengawan Kamto mengelola Swiss-Belhotel Jambi yang mempekerjakan lebih dari 200 karyawan.

Putusan perkara tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha karena dapat memengaruhi iklim investasi dan dunia bisnis di Jambi.

Ilham juga menyoroti dissenting opinion atau pendapat berbeda dari Ketua Majelis Hakim Annisa Brigestriana. Dalam pendapatnya, hakim menilai tidak ditemukan unsur niat jahat maupun bukti bahwa Bengawan Kamto memperkaya diri sendiri.

Fakta persidangan menunjukkan Bengawan Kamto telah menggelontorkan dana sebesar Rp61 miliar untuk membantu operasional PT PAL dan memenuhi kewajiban perusahaan kepada bank. Selain itu, sejumlah jaminan tambahan juga telah diberikan, termasuk personal guarantee, corporate guarantee, apartemen, serta agunan utama berupa pabrik, tanah, dan mesin perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Pengusaha Ini Bagikan...
Pengusaha Ini Bagikan Filosofi Kepemimpinan dalam Bukunya Keduanya
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved