Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:26 WIB
loading...
Kasus Andrie Yunus,...
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya terkait laporan Tipe B kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus. Foto/Niko Prayoga
A A A
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras ) Dimas Bagus Arya memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait laporan Tipe B atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus .

Dimas mengatakan, ada dua hal yang kemungkinan akan menjadi bahan pertanyaan penyelidik kepada dirinya. Pertama terkait hasil investigasi yang telah dilakukan Tim Advokasi untuk Demokrasi serta hasil Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memerintahkan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terkait kasus yang menimpa Andrie Yunus.

Menurut Dimas, hasil investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) itu menemukan bahwa ada 16 orang yang terlibat. Empat pelaku sudah divonis di peradilan militer, sementara 12 orang lainnya masih diduga terlibat dalam tindak penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Baca Juga: Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan

"16 orang itu kami kumpulkan dari hasil tangkapan CCTV dan juga konstruksi rekonstruksi menggunakan open source intelligence atau intelijen terbuka. Di mana 16 orang ini kemudian punya kaitannya sebelum proses penyiraman air keras di Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat," kata Dimas saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Sementara itu, terkait berbagai proses dalam praperadilan sebelumnya, ia mendalilkan bahwa dalam konteks kasus tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, terdapat dugaan percobaan pembunuhan berencana serta tindakan dan pendanaan terorisme yang dilakukan oleh terduga para pelaku.

"Kami mendalilkan ada upaya percobaan pembunuhan berencana menggunakan KUHP Pasal 459, lalu juga ada percobaan dan atau tindakan terorisme, termasuk adalah pendanaan terorisme yang terjadi, yang dilakukan oleh pelaku, terkait dengan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus."

Lebih lanjut, ia meminta pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap Eks Kepala Badan Intelejen Strategis (Kabais) yang telah meletakan jabatannya pada 25 Maret 2026 kemarin di tengah kasus Andrie Yunus yang masih bergulir di Pengadilan Militer.



Hal tersebut ditekankan mengingat empat tersangka yang telah dijatuhi vonis sebelumnya merupakan anggota Bais. Di sisi lain, permintaan pemeriksaan terhadap Kabais tersebut juga dilakukan guna membuktikan dalil temuan investigasi oleh TAUD terkait dugaan adanya keterlibatan 16 orang lainnya.

"Karena dalam proses peradilan militer, peradilan militer tidak pernah memanggil Kabais, Wakabais yang diganti dan juga Dir E, yang itu berkaitan juga dengan proses yang selama ini terjadi terkait dengan penyiraman air keras. Untuk membongkar apa? Untuk membongkar tindakan operasi yang juga kami dalilkan dalam temuan investigasi yang disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi," pungkas Dimas.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved