MAKI Soroti Mafia Hukum terkait Kriminalisasi Perkara Perdata

Senin, 21 September 2020 - 17:23 WIB
loading...
MAKI Soroti Mafia Hukum...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mencurigai maraknya modus menyeret perkara perdata ke ranah pidana dengan menggunakan jejaring mafia hukum untuk menekan pihak yang bersengketa duduk dalam meja perundingan agar menerima skenario penyelesaian versi pemberi order.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan banyak pengusaha yang mengeluhkan lingkungan penegakan hukum yang tidak ramah terhadap kegiatan bisnis yang wajar. Ini dikarenakan pengusaha yang bisa mengakses jejaring mafia hukum diduga sering menggunakan instrumen hukum pidana untuk menekan pengusaha lainnya dengan tujuan akhir penguasaan aset atau merampok. (Baca juga: PN Jaksel Vonis Bebas Komisaris PT DBG)

“Situasi ini menjadi keprihatinan para pengusaha. Perkara yang awalnya perdata tiba-tiba diseret ke ranah pidana. Dicari-cari celah untuk mempidanakan lawan bisnis. Apa ini bukan kriminalisasi namanya?” ujarnya di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Boyamin mencontohkan kasus yang menjerat Hartanto Jusman terkait perkara dugaan pidana pemalsuan sehubungan operasional perusahaan miliknya yang sebelumnya disidangkan di PN Tangerang. “Namun, akhirnya Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya memvonis bebas yang bersangkutan,” katanya.

Dia mensinyalir mereka yang terlibat dalam jejaring mafia hukum diduga berasal dari lintas institusi, mulai dari oknum kepolisian, oknum kejaksaan, oknum kehakiman, bahkan seringkali oknum lawyer pun ikut dalam orkestra permainan kriminalisasi perkara perdata.

“Kalau semua pihak benar-benar serius hendak menghadirkan lingkungan bisnis yang kondusif, keberadaan jejaring mafia hukum harus dibersihkan. Stop kriminalisasi perkara perdata,” tegasnya.

Pakar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta aparat penegak hukum berhati-hati jika menangani kasus perdata menjadi pidana. Dia menilai bisa terjadi sebuah praktik kriminalisasi dalam perkara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved