Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:58 WIB
loading...
Begal dan Curanmor,...
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 10-11 Juni 2026. Foto: Ist
A A A
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 10-11 Juni 2026. Tiga kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan (begal), sindikat pencurian sepeda motor, dan pencurian kendaraan roda empat yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Resmob Jatanras terhadap sejumlah laporan polisi dan informasi masyarakat.

Baca juga: Sering Diteror, Ibu Muda Riau Korban Perkosaan Kini dalam Perlindungan Polda Riau

“Ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Hasyim, Jumat (12/6/2026).

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, 3 Juni 2026. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga tersangka yakni MM alias UD, AH, dan RR alias Black.

"Ketiganya diduga terlibat dalam aksi begal terhadap seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas pada dini hari," katanya.

Para pelaku menghadang korban menggunakan sepeda motor. Saat korban berusaha mempertahankan kendaraannya, salah seorang pelaku membacok korban menggunakan parang hingga mengalami luka robek pada lengan dan paha. "Para pelaku membawa kabur motor beserta barang berharga milik korban," ujarnya.

Selain kasus begal, Tim Resmob Jatanras juga membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Dalam kasus ini polisi meringkus empat tersangka yakni MS, SH, P, dan TS.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kelompok tersebut telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman, perkebunan, dan lokasi usaha.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor menuturkan para pelaku memiliki peran berbeda mulai dari eksekutor, pengangkut kendaraan hasil curian, hingga penadah. "Kami menyita sejumlah kendaraan hasil kejahatan, termasuk sepeda motor yang dilaporkan hilang dari sebuah rumah di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar," katanya.

Pengembangan penyidikan juga mengungkap keterlibatan kelompok tersebut dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor lain yang terjadi di Gunung Sahilan, Air Tiris, Rimbo Panjang, Garuda Sakti, Panam dan beberapa lokasi lainnya.

Kasus ketiga yang berhasil diungkap yakni pencurian kendaraan roda empat dengan tersangka utama berinisial SG. Tersangka mengaku terlibat dalam beberapa kasus pencurian kendaraan roda empat di wilayah Kampar dan Pekanbaru.

"Beberapa kendaraan yang berhasil diamankan penyidik antara lain satu unit Toyota Kijang Super, satu unit Daihatsu Zebra dan satu unit Suzuki Carry yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian," kata Rooy.

Pihaknya masih mendalami jaringan penjualan kendaraan hasil curian tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai penadah maupun perantara.

Dalam keseluruhan pengungkapan tersebut, Tim Resmob Jatanras mengamankan total 15 unit kendaraan hasil kejahatan yang terdiri dari 12 unit sepeda motor dan tiga unit mobil.

Polda Riau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor melalui kegiatan penyelidikan, patroli, serta penegakan hukum yang terukur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Berita Terkini
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved