Ada Lonjakan Kasus COVID-19, 1 Kecamatan di Madura Lockdwon

Senin, 21 September 2020 - 15:53 WIB
loading...
Ada Lonjakan Kasus COVID-19, 1 Kecamatan di Madura Lockdwon
Pemkab Sumenep, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Saronggi. Foto/iNews TV/Abdul Rahem
A A A
SUMENEP - Kasus positif COVID-19 di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalami lonjakan. Pemkab Sumenep mengambil kebijakan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

(Baca juga: Pemerintah Gunakan Telur HE untuk BPNT, Peternak Blitar Kelimpungan )

Langkap penerapan PSBM ini dilakukan oleh Pemkab Sumenep, untuk menekan penyebaran penularan COVID-19 di wilayah ujung Pulau Garam tersebut. Warga dilarang beraktivitas di luar rumah. Petugas gabungan dikerahkan untuk bersiaga di wilayah kecamatan tersebut.

Penerapan PSBM tersebut, ternyata dikeluhkan oleh warga. Salah satunya Warninda, yang mengaku penerapan PSBM di Kecamatan Saronggi tersebut sangat membingungkan warga. "Warga tidak bisa beraktivitas, dan tidak ada sosialisasi sebelumnya," tuturnya.

Sekretaris Kecamatan Saronggi, Radawi mengatakan, penerapan PSBM merupakan kesepakatan Pemkab Sumenep bersama para kepala desa dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Saronggi. "PSBM dilakukan karena wilayah Kecamatan Saronggi, masuk zona merah penularan COVID-19 ," tegasnya.

(Baca juga: Lewat Video Seks, Anggota DPRD Sambas Diperas Napi )

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Sumenep, jumlah kasus positif COVID-19 di Kecamatan Saronggi, mencapai sebanyak 33 kasus, enam di antaranya meninggal dunia, enam orang lagi masih menjalani perawatan, dan 21 orang telah dinyatakan sembuh.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5475 seconds (0.1#10.140)