Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Rabu, 03 Juni 2026 - 19:37 WIB
loading...
A
A
A
"Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan ketentuan jarak aman dari jaringan listrik, menghindari aktivitas yang berpotensi bersinggungan dengan jaringan listrik, serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi infrastruktur kelistrikan yang berpotensi membahayakan," ujar Wiedhyarno dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Dia menjelaskan, berdasarkan standar keselamatan ketenagalistrikan, masyarakat perlu menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik tegangan rendah maupun jaringan tegangan menengah, baik secara horizontal maupun vertikal.
Baca juga: Recovery Bertahap Kunci Pemulihan Blackout Sistem Interkoneksi di Sumatera
“Kami masih sering menjumpai bangunan, material konstruksi, maupun aktivitas masyarakat yang berada terlalu dekat dengan jaringan listrik. Masyarakat juga tidak diperkenankan memindahkan kabel listrik secara mandiri. Selain itu, setiap kegiatan yang melibatkan kendaraan maupun peralatan berukuran tinggi harus memperhitungkan keberadaan jaringan listrik di lokasi kegiatan guna menghindari risiko kecelakaan,” ungkapnya.
Selain itu, dia mendorong masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra keselamatan dengan melaporkan potensi bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile maupun Contact Center PLN 123 yang siaga selama 24 jam.
Dia menjelaskan, berdasarkan standar keselamatan ketenagalistrikan, masyarakat perlu menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik tegangan rendah maupun jaringan tegangan menengah, baik secara horizontal maupun vertikal.
Baca juga: Recovery Bertahap Kunci Pemulihan Blackout Sistem Interkoneksi di Sumatera
“Kami masih sering menjumpai bangunan, material konstruksi, maupun aktivitas masyarakat yang berada terlalu dekat dengan jaringan listrik. Masyarakat juga tidak diperkenankan memindahkan kabel listrik secara mandiri. Selain itu, setiap kegiatan yang melibatkan kendaraan maupun peralatan berukuran tinggi harus memperhitungkan keberadaan jaringan listrik di lokasi kegiatan guna menghindari risiko kecelakaan,” ungkapnya.
Selain itu, dia mendorong masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra keselamatan dengan melaporkan potensi bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile maupun Contact Center PLN 123 yang siaga selama 24 jam.
Lihat Juga :