Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Senin, 01 Juni 2026 - 08:07 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, ketika produk-produk desa wisata telah bersertifikat halal, maka kepercayaan pasar meningkat, peluang usaha bertambah, dan manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Karena itu, percepatan sertifikasi halal di desa wisata menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, memberdayakan UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Program sertifikasi halal desa wisata merupakan tindak lanjut kerja sama Kementerian Pariwisata dan BPJPH yang dimulai melalui proyek percontohan pada 20 destinasi wisata pada 2025. Hingga 30 Mei 2026, kolaborasi tersebut telah menghasilkan 31.548 sertifikat halal pada 1.119 destinasi wisata di 34 provinsi. Sementara itu, di Desa Wisata Jatimulyo sendiri terdapat 23 pelaku usaha wisata dengan 139 produk UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal.
Menurut Widiyanti, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas produk dan layanan wisata, penguatan kepercayaan wisatawan, serta perluasan manfaat ekonomi bagi masyarakat di destinasi wisata.
Sejalan dengan itu, Babe Haikal menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal di desa wisata selaras dengan visi Presiden Prabowo dan arah pembangunan nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendukung Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.
Lebih jauh, pengembangan ekosistem halal di desa wisata juga mendukung peningkatan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global, khususnya pada sektor wisata ramah muslim. Semakin luas ketersediaan produk dan layanan halal yang terjamin, semakin kuat pula posisi Indonesia dalam berbagai indikator pariwisata muslim dunia, termasuk Global Muslim Travel Index (GMTI).
Program sertifikasi halal desa wisata merupakan tindak lanjut kerja sama Kementerian Pariwisata dan BPJPH yang dimulai melalui proyek percontohan pada 20 destinasi wisata pada 2025. Hingga 30 Mei 2026, kolaborasi tersebut telah menghasilkan 31.548 sertifikat halal pada 1.119 destinasi wisata di 34 provinsi. Sementara itu, di Desa Wisata Jatimulyo sendiri terdapat 23 pelaku usaha wisata dengan 139 produk UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal.
Menurut Widiyanti, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas produk dan layanan wisata, penguatan kepercayaan wisatawan, serta perluasan manfaat ekonomi bagi masyarakat di destinasi wisata.
Sejalan dengan itu, Babe Haikal menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal di desa wisata selaras dengan visi Presiden Prabowo dan arah pembangunan nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendukung Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.
Lebih jauh, pengembangan ekosistem halal di desa wisata juga mendukung peningkatan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global, khususnya pada sektor wisata ramah muslim. Semakin luas ketersediaan produk dan layanan halal yang terjamin, semakin kuat pula posisi Indonesia dalam berbagai indikator pariwisata muslim dunia, termasuk Global Muslim Travel Index (GMTI).
Lihat Juga :