Komisi I DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengawasan Konten Digital dan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:30 WIB
loading...
A A A
Menurut Radea Respati, penggunaan media sosial oleh kepala daerah pada dasarnya merupakan hal positif dalam rangka keterbukaan informasi publik dan pendekatan kepada masyarakat. Namun, penyampaian konten tetap harus memperhatikan etika komunikasi publik, profesionalitas jabatan, perlindungan privasi masyarakat, serta tidak mengeksploitasi kondisi sosial demi kepentingan popularitas maupun peningkatan engagement di media sosial.

“Jangan sampai ruang digital pemerintahan berubah menjadi ruang sensasi. Publik membutuhkan informasi yang substantif, edukatif, dan memberikan solusi, namun tidak terlalu mengejar viralitas,” ujar Radea Respati.

Radea Respati menegaskan bahwa aktivitas digital tetap harus memperhatikan etika, norma, dan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, penggunaan foto, video, wajah, maupun identitas seseorang yang dapat dikenali termasuk bagian dari data pribadi yang penggunaannya harus memperhatikan persetujuan serta tujuan yang sah. Sementara itu, dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyebaran konten yang menyesatkan, merugikan pihak lain, melanggar kesusilaan, maupun mencemarkan nama baik dapat memiliki konsekuensi hukum.

Sebagai langkah solusi, Komisi I DPRD Kota Bandung juga mendorong penyusunan kode etik bagi pegiat media sosial dan kreator konten digital, sebagaimana dunia pers memiliki Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan aktivitas penyampaian informasi kepada publik.

Radea Respati juga menyoroti bahwa media pemberitaan saat ini telah memasuki era digitalisasi yang semakin kompetitif, di mana banyak perusahaan media mengandalkan monetisasi melalui pemasangan iklan berbasis engagement, sebaran konten, impresi, hingga page view. Kondisi tersebut dinilai sebagai bagian dari perkembangan industri media digital yang tidak dapat dihindari. Namun demikian, media pemberitaan online tetap memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga profesionalitas, independensi, akurasi informasi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan berita kepada publik. Bahkan dalam aturan perfilman memberikan disclaimer “Cerita ini hanya fiktif belaka. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian ataupun cerita, itu adalah kebetulan semata” hal itu menunjukkan edukasi bahwa cerita dalam film tersebut Adalah cerita fiktif bilamana ada kesamaan itu karena ketidaksengajaan.

Kode etik tersebut dinilai penting untuk membangun tanggung jawab moral dan sosial dalam penggunaan media digital, antara lain:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala Diskominfotik...
Kepala Diskominfotik Jakarta Baru Dorong Transformasi Digital dan Komunikasi Berbasis Data
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
Radea Respati Ungkap...
Radea Respati Ungkap Esensi Evaluasi Kinerja ASN Demi Penyelenggaraan Pemerintahan yang Responsif
Peta Jalan Dua Dekade:...
Peta Jalan Dua Dekade: Ambisi Bandung Tetap Sebagai Kota Layak Huni
Pansus 14 DPRD Bandung:...
Pansus 14 DPRD Bandung: Raperda Perilaku Seksual Harus Fokus Kesehatan, Bukan Diskriminasi
Substansi Berubah, Pansus...
Substansi Berubah, Pansus 12 Rancang Perda Baru Kesejahteraan Sosial
Kunci Komunikasi Publik...
Kunci Komunikasi Publik Ada pada Kemasan Kreatif
Media Talk 2026, BSKDN:...
Media Talk 2026, BSKDN: Komunikasi Kebijakan di Era Digital Harus Diperkuat
Bakohumas GPR Outlook...
Bakohumas GPR Outlook 2026 Perkuat Komunikasi Publik Hadapi Disinformasi Digital
Rekomendasi
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Jerman Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved