Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
"Selanjutnya, atas barang bukti hasil penggeledahan tersebut dibawa dan diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," tutup dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan baru hasil pengembangan kasus dugaan korupsi yang sempat menjerat Bupati Ponorogo non-aktif, Sugiri Sancoko. Surat perintah penyidikan (Sprindik) ini diterbitkan pada akhir bulan April lalu.
"Dari perkara Ponorogo ini, KPK kembali menerbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) baru per akhir April kemarin," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (20/5/2026).
Budi menambahkan dua Sprindik ini berkaitan dengan tindak pidana gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski demikian, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini. "Betul (belum ada tersangka)," ujar Budi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan baru hasil pengembangan kasus dugaan korupsi yang sempat menjerat Bupati Ponorogo non-aktif, Sugiri Sancoko. Surat perintah penyidikan (Sprindik) ini diterbitkan pada akhir bulan April lalu.
"Dari perkara Ponorogo ini, KPK kembali menerbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) baru per akhir April kemarin," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (20/5/2026).
Budi menambahkan dua Sprindik ini berkaitan dengan tindak pidana gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski demikian, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini. "Betul (belum ada tersangka)," ujar Budi.
(shf)
Lihat Juga :