Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:50 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Eksekutif Lemkapi ini menegaskan pentingnya pendekatan RJ dalam kasus-kasus serupa. "Pendekatan restorative justice harus tetap di kedepankan agar tidak terjadi kriminalisasi berlebihan terhadap masyarakat kecil. Penyidik kepolisian harus berhati-hati ketika menangani laporan majikan terhadap mantan pembantunya," katanya.
Lihat video: Andre Taulany dan Erin Wartia Akhirnya Sepakat Cerai Secara Damai
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menyoroti penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut. Tuduhan terhadap Hera tersebut sangat tidak tepat karena data pribadi dalam UU PDP pada prinsipnya berkaitan dengan identitas personal seperti KTP, KK, NPWP, data kesehatan, rekening, dan data biometrik
“Komisi III DPR menilai penggunaan UU PDP dalam perkara Hera mantan ART Erin Wartia tidak tepat,” katanya.
Lihat video: Andre Taulany dan Erin Wartia Akhirnya Sepakat Cerai Secara Damai
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menyoroti penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut. Tuduhan terhadap Hera tersebut sangat tidak tepat karena data pribadi dalam UU PDP pada prinsipnya berkaitan dengan identitas personal seperti KTP, KK, NPWP, data kesehatan, rekening, dan data biometrik
“Komisi III DPR menilai penggunaan UU PDP dalam perkara Hera mantan ART Erin Wartia tidak tepat,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :