Cegah Korupsi, Jaksa Karawang 'Masuk' Sekolah
Minggu, 20 September 2020 - 14:38 WIB
loading...
Para Kepala Sekolah SMA/sederajat menghadiri sosilisasi hukum Kejaksaan Negeri Karawang. FOTO : SINDOnews/Nila
A
A
A
KERAWANG - Sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) agar bisa memanfaatkan dana bantuan pemerintah itu secara benar.
Pasalnya jika salah dalam pengelolaannya bukan tidak mungkin malah terjerat kasus hukum. Untuk itu Kejaksaan Negeri Karawang melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah di Karawang mengenai tahapan penggunaan DAK secara benar.
"Dalam catatan kami ada saja persoalan yang muncul dalam pengelolaan DAK. Mulai dari kesalahan administrasi sampai penyelewengan dana masih sering terjadi. Jadi kami memberikan sosialisasi pendampingan hukum kepada para kepala sekolah SMA sederajat agar mereka lebih paham permasalahan hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Karawang, Rohayatie, didampingi Kasi Intel, Zico Extrada, Minggu (19/9/20).
Menurut Rohayatie, Kejari Karawang melakukan sosialisasi dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran hukum di sekolah. Bukan hanya DAK, namun seluruh bantuan pemerintah kepada sekolah harus dikelola secara benar. (Baca juga : Pasien COVID-19 Melonjak, Karawang Terancam Kekurangan Bed )
"Kami belum lama ini menangani kasus korupsi di salah satu sekolah di Karawang. Tersangkanya sudah kami tahan dan segera akan di sidang. Kami tidak ingin kasus ini terjadi lagi, makanya kami gencar melakukan sosialisasi di sekolah." katanya.(Baca juga : Kejari Karawang Tahan Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan )
Pasalnya jika salah dalam pengelolaannya bukan tidak mungkin malah terjerat kasus hukum. Untuk itu Kejaksaan Negeri Karawang melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah di Karawang mengenai tahapan penggunaan DAK secara benar.
"Dalam catatan kami ada saja persoalan yang muncul dalam pengelolaan DAK. Mulai dari kesalahan administrasi sampai penyelewengan dana masih sering terjadi. Jadi kami memberikan sosialisasi pendampingan hukum kepada para kepala sekolah SMA sederajat agar mereka lebih paham permasalahan hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Karawang, Rohayatie, didampingi Kasi Intel, Zico Extrada, Minggu (19/9/20).
Menurut Rohayatie, Kejari Karawang melakukan sosialisasi dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran hukum di sekolah. Bukan hanya DAK, namun seluruh bantuan pemerintah kepada sekolah harus dikelola secara benar. (Baca juga : Pasien COVID-19 Melonjak, Karawang Terancam Kekurangan Bed )
"Kami belum lama ini menangani kasus korupsi di salah satu sekolah di Karawang. Tersangkanya sudah kami tahan dan segera akan di sidang. Kami tidak ingin kasus ini terjadi lagi, makanya kami gencar melakukan sosialisasi di sekolah." katanya.(Baca juga : Kejari Karawang Tahan Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan )
Lihat Juga :