Kejari Karawang Tahan Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 16:50 WIB
loading...
Kejari Karawang Tahan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menahan tersangka korupsi, LS, mantan Kepala Sekolah SMKN II Karawang. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menahan tersangka korupsi , LS, mantan Kepala Sekolah SMKN II Karawang. Tersangka ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan selama hampir 6 jam diruang pemeriksaan pidana khusus Kejari Karawang.

LS disangka menyalahgunakan uang BOS (biaya operasional sekolah), PMMS (peningkatan manajemen mutu sekolah), BPMU (bantuan pendidikan dana universal) hingga merugikan negara Rp 2,7 miliar.

"Hari ini kami menahan seorang tersangka yaitu LS, karena melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Penahanan tersangka baru dilakukan saat ini dengan berbagai pertimbangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie, Jumat (28/8/20).

Menurut Rohayatie, tersangka LS dijerat dengan pasal sangkaan Primer pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah melalui Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP junto pasal 18 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999. (Baca: Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan, Jamal Habiskan Dana Rp18 Juta).

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Prasetyo menambahkan penahanan dilakukan karena semua berkas pemeriksaan hampir rampung dan siap untuk masuk ke Pengadilan Tipikor, Bandung. "Sudah hampir rampung tinggal sidang aja. Jadi untuk kepentingan itu kami melakukan penahanan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Karawang Peduli Lingkungan:...
Karawang Peduli Lingkungan: PERURI Asri Ubah Sampah Jadi Berkah Lewat Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Telukjambe
Pengembang Ajak Warga...
Pengembang Ajak Warga Karawang Senam Aerobik Tabata
Massa Demo Tolak UU...
Massa Demo Tolak UU TNI di DPRD Karawang Dibubarkan Paksa, 2 Mahasiswa Diamankan Polisi
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Rekomendasi
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved