Kejari Karawang Tahan Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 16:50 WIB
loading...
Kejari Karawang Tahan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menahan tersangka korupsi, LS, mantan Kepala Sekolah SMKN II Karawang. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menahan tersangka korupsi , LS, mantan Kepala Sekolah SMKN II Karawang. Tersangka ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan selama hampir 6 jam diruang pemeriksaan pidana khusus Kejari Karawang.

LS disangka menyalahgunakan uang BOS (biaya operasional sekolah), PMMS (peningkatan manajemen mutu sekolah), BPMU (bantuan pendidikan dana universal) hingga merugikan negara Rp 2,7 miliar.

"Hari ini kami menahan seorang tersangka yaitu LS, karena melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Penahanan tersangka baru dilakukan saat ini dengan berbagai pertimbangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie, Jumat (28/8/20).

Menurut Rohayatie, tersangka LS dijerat dengan pasal sangkaan Primer pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah melalui Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP junto pasal 18 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999. (Baca: Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan, Jamal Habiskan Dana Rp18 Juta).

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Prasetyo menambahkan penahanan dilakukan karena semua berkas pemeriksaan hampir rampung dan siap untuk masuk ke Pengadilan Tipikor, Bandung. "Sudah hampir rampung tinggal sidang aja. Jadi untuk kepentingan itu kami melakukan penahanan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Karawang Peduli Lingkungan:...
Karawang Peduli Lingkungan: PERURI Asri Ubah Sampah Jadi Berkah Lewat Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Telukjambe
Pengembang Ajak Warga...
Pengembang Ajak Warga Karawang Senam Aerobik Tabata
Massa Demo Tolak UU...
Massa Demo Tolak UU TNI di DPRD Karawang Dibubarkan Paksa, 2 Mahasiswa Diamankan Polisi
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Rekomendasi
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved