Sudah Dibilang Jangan Melawan, Melawan Juga Kaki Bandit Jebol Kena Tembak
Minggu, 20 September 2020 - 13:31 WIB
loading...
A
A
A
Namun ketika tersangka Restu datang menghampiri, personel yang menyamar langsung menangkapnya. "Tersangka langsung diamankan, sedangkan temannya melarikan diri tancap gas dengan menggunakan sepeda motor Honda J jenis Vario warna merah nomor polisi tidak diketahui," ungkapnya.
Saat ditangkap, petugas menemukan kotak lampu hannochs berisikan 1 almunium foil sudah terisi butiran kristal diduga sabu dengan berat sekitar 500 gram. "Karena tersangka luka tembak, lalu tim membawa tersangka ke Rumah Sakit untuk dilakukan tindak medis," ujarnya. (BACA JUGA: KPU Medan: Kami Siap Jika Pilkada Ditunda atau Tetap Dilaksanakan Desember 2020)
Saat interogasi awal, tersangka Restu mengaku disuruh seseorang bernama Ibas untuk menemui temannya yang tidak diketahui identitasnya di depan SPBU seputaran Amplas untuk mengantarkan sabu-sabu ke Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Setelah ditangkap, lalu dilakukan pengembangan ke Medan dengan memancing Ibas namun sesampainya di Amplas, Ibas tidak dapat dihubungi dan tersangka Restu tidak mengetahui alamat rumah Ibas.
"Selanjutnya Tim mengamankan tersangka dengan barang bukti. Untuk selanjutnya kasusnya sedang dikembangkan Satresnarkoba," pungkas Kapolres.
Saat ditangkap, petugas menemukan kotak lampu hannochs berisikan 1 almunium foil sudah terisi butiran kristal diduga sabu dengan berat sekitar 500 gram. "Karena tersangka luka tembak, lalu tim membawa tersangka ke Rumah Sakit untuk dilakukan tindak medis," ujarnya. (BACA JUGA: KPU Medan: Kami Siap Jika Pilkada Ditunda atau Tetap Dilaksanakan Desember 2020)
Saat interogasi awal, tersangka Restu mengaku disuruh seseorang bernama Ibas untuk menemui temannya yang tidak diketahui identitasnya di depan SPBU seputaran Amplas untuk mengantarkan sabu-sabu ke Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Setelah ditangkap, lalu dilakukan pengembangan ke Medan dengan memancing Ibas namun sesampainya di Amplas, Ibas tidak dapat dihubungi dan tersangka Restu tidak mengetahui alamat rumah Ibas.
"Selanjutnya Tim mengamankan tersangka dengan barang bukti. Untuk selanjutnya kasusnya sedang dikembangkan Satresnarkoba," pungkas Kapolres.
(vit)
Lihat Juga :