Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Jum'at, 08 Mei 2026 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
ARM dan S diduga berperan sebagai operator gudang sekaligus kurir dalam jaringan tersebut. "Tersangka ARM diarahkan oleh seseorang berinisial J di Kendari, Sulawesi Tenggara, sedangkan tersangka S diarahkan oleh seseorang berinisial F di Lampung," ungkapnya.
Kedua tersangka diketahui telah menyewa unit apartemen tersebut sejak 24 April 2026. Lokasi itu kemudian digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara narkotika sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah.
Untuk mengelabui petugas, keduanya juga memakai aplikasi percakapan tertentu saat berkomunikasi. Saat ini, ARM dan S bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan lintas daerah.
Kedua tersangka diketahui telah menyewa unit apartemen tersebut sejak 24 April 2026. Lokasi itu kemudian digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara narkotika sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah.
Untuk mengelabui petugas, keduanya juga memakai aplikasi percakapan tertentu saat berkomunikasi. Saat ini, ARM dan S bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan lintas daerah.
(rca)
Lihat Juga :