Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun

Jum'at, 08 Mei 2026 - 07:16 WIB
loading...
A A A
Karena ia melihat kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah menjadi pelajaran dan momentum bagi APH mematuhi UU TPSK. Sebab, menurutnya, banyak kasus yang menunjukkan lambannya respons aparat penegak hukum, minimnya keberpihakan kepada korban, hingga adanya upaya pembiaran karena pelaku memiliki pengaruh sosial maupun keagamaan.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan. Aparat penegak hukum tidak boleh bersikap abai, apalagi membiarkan proses hukum berjalan setengah hati. Negara harus hadir secara tegas dan berpihak kepada korban, bukan tunduk pada tekanan sosial ataupun relasi kuasa yang melindungi pelaku," kata legislator Dapil Jabar VIII Cirebon - Indramayu itu.

Di sisi lain, Selly juga melihat kasus ini harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap sistem pengawasan lembaga pendidikan berbasis asrama. Tidak cukup hanya mengandalkan citra moral atau simbol keagamaan, tetapi harus ada mekanisme perlindungan anak yang jelas, pengawasan berkala, kanal pengaduan yang aman, serta keterlibatan pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memastikan standar perlindungan santri berjalan optimal.

"Kekerasan seksual bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku, siapa pun mereka dan apa pun latar belakangnya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Rekomendasi
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Berita Terkini
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved