Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi

Kamis, 07 Mei 2026 - 18:28 WIB
loading...
Korban Pencabulan Pendiri...
Ayah salah satu korban dugaan pencabulan oleh Kiai Ashari (51), tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Pati buka suara. Foto/Yuwantoro Winduajie
A A A
JAKARTA - Ayah salah satu korban dugaan pencabulan oleh Kiai Ashari (51), tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah buka suara. Dia mengungkapkan telah melaporkan kasus pencabulan tersebut ke polisi sejak Juli 2024.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Hotman 911 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Ia mengaku langsung melapor usai mendengar langsung pengakuan buah hatinya dan mencocokkannya dengan keterangan korban lain.

Baca juga: Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!

“Saya selaku bapak korban, dari awal saya laporan karena saya mendapat keterangan dari anak saya 2024 itu sebelum saya melapor ke pihak yang berwajib itu yang dikatakan anak saya beberapa temannya saya datangi,” ujarnya.



Ia mengatakan, setelah mendatangi sejumlah teman anaknya, dirinya menemukan adanya kesesuaian cerita terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan tersangka.

Baca juga: Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati

“Ternyata yang dikatakan anak saya itu saya cocok apa yang telah dikatakan anak saya, apa yang diperlakukan, apa yang dilakukan oleh Pak Kyainya kepada anak-anak tadi. Ya berkenaan dengan masalah itu pelecehan seksual tadi,” katanya.

Menurut dia, proses pelaporan tidak berjalan mudah. Ia mengaku beberapa kali mendapatkan intimidasi dan ancaman dari keluarga pelaku setelah membuat laporan polisi.

“Dalam proses setelah saya laporan, buat laporan itu saya beberapa kali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku. Termasuk ancaman,” ucapnya.

Meski demikian, ia menegaskan tidak menyerah karena menganggap perjuangan tersebut bukan hanya demi anaknya sendiri, melainkan demi melindungi santriwati lain agar tidak menjadi korban.

“Saya di situ melihat banyak generasi atau anak-anak jadi korban. Itulah yang mulai dari niat saya untuk membuka laporan di Polres. Karena kalau dibiarkan itu mungkin saja banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan keterbatasan ekonomi yang dihadapi selama memperjuangkan kasus tersebut. Bahkan, dirinya mengaku harus berutang untuk biaya perjuangan mencari bantuan hukum maupun dukungan moral.

“Saya memang orang tidak punya Pak, nggak ada uang. Saya sampai ke sana kemari cari bantuan siapa yang mau bantu dari segi moral atau finansial,” ujarnya.

“Namanya orang kurang duit ya Pak, sampai utang-utang. Sampai kemarin saja belum bisa untuk tukang bensin itu masih kadang ada yang utang,” lanjut dia.

Meski begitu, ia mengaku lega setelah kasus tersebut mulai viral dan mendapat perhatian publik. Apalagi polisi kini sudah berhasil meringkus tersangka.

“Tapi saya terima kasih kepada semua masyarakat setelah ini itu dari media viral, alhamdulillah plong rasanya,” katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, Pengacara Hotman Paris Hutapea kemudian menyoroti lamanya penanganan laporan tersebut di Polres Pati.

“Coba bayangin Juli 2024 baru sekarang ya begitu lama di Polres Pati. Di mana ini Polres Pati, mungkin Kapolresnya pun sudah ganti waktu itu ya,” ujar Hotman Paris.

Diketahui, polisi telah menangkap Ashari (51) oknum kiai sekaligus pendiri dan pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Pati yang sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan santriwati. Hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui sudah melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu korban sebanyak 10 kali.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Ukraina Dapat Tank M1...
Ukraina Dapat Tank M1 Abrams yang Sudah Dipreteli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved