Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan

Selasa, 05 Mei 2026 - 12:13 WIB
loading...
A A A
Anggota Kompolnas periode 2012-2026 ini menyebut tindakan kepolisian yang mengamankan kelompok massa tanpa ribut-ribut dinilainya sangat bagus dan perlu dicontoh untuk diterapkan. Upaya diskresi dalam situasi tertentu sangat dibutuhkan untuk kepentingan umum dan menjaga ketertiban masyarakat sesuai Pasal 18 UU No 02 Tahun 2002 tentang Polri.

"Kepolisian mengamankan ratusan kelompok massa itu setelah mendeteksi ada kelompok massa yang datang bukan untuk merayakan hari May Day tapi untuk tujuan rusuh. Atas informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kelompok massa itu dengan mudah ke Polda Metro Jaya," tegasnya.

Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, seluruh anggota kelompok massa ini diperiksa dan digeledah seluruh barang bawaannya. Hasilnya bisa disimpulkan bahwa kehadiran kelompok massa ini bukan untuk demo dan merayakan Bari Buruh. Dari mereka polisi menyita paku beton untuk tujuan merusak pagar DPR, katapel, bensin, botol, dan catatan serta skema lapangan.

"Tindakan aparat mengamankan kelompok yang dicurigai melakukan kejahatan merupakan strategi kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas," paparnya.

Dasarnya, sesuai pasal 3 Perkap Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian disebutkan kepolisian boleh mengambil tindakan yang dinilai perlu demi untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved