TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus, Pramono Bakal Ajak Jumhur Duduk Bareng
Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:37 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya menerima sampah residu. Melalui aturan tersebut, akun Instagram @kelurahan_pegadungan, mengajak masyarakat untuk melakukan pemilihan sampah sebelum dibuang.
Dijelaskan akun tersebut, sampah residu merupakan jenis sampah yang tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali, seperti popok sekali pakai, pembalut, tisu kotor, serta sampah campuran tidak bisa dipilah. TPST Bantargebang tidak menerima sampah organik seperti sisa makanan dan daun.
Dijelaskan akun tersebut, sampah residu merupakan jenis sampah yang tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali, seperti popok sekali pakai, pembalut, tisu kotor, serta sampah campuran tidak bisa dipilah. TPST Bantargebang tidak menerima sampah organik seperti sisa makanan dan daun.
(zik)
Lihat Juga :