TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus, Pramono Bakal Ajak Jumhur Duduk Bareng

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:37 WIB
loading...
TPST Bantargebang Hanya...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengajak Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat membahas pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengajak Menteri Lingkungan Hidup (LH) M Jumhur Hidayat membahas pengelolaan sampah di TPST Bantargebang , Kota Bekasi, Jawa Barat. Diketahui, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026.

"Kita akan mempersiapkan dan segera saya akan duduk bersama dengan Menteri LH yang baru, Bapak Jumhur, untuk merumuskan bersama apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," ucap Pramono di Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2026).

Pramono menegaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026, bukan berarti sampah Ibu Kota tak bisa dibuang ke Bantargebang. Sampah yang tidak dapat didaur ulang tentunya masih bisa dibuang ke TPST Bantargebang.

Baca Juga: Pemkot Jakarta Utara Olah Sampah Residu Menjadi Produk Potdasi Bernilai Ekonomis

Pramono Anung meyakini persoalan pengelolaan di TPST Bantargebang akan segera terselesaikan melalui koordinasi dengan Kementerian LH. "Saya meyakini pasti akan bisa segera tertangani."

Diketahui, mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya menerima sampah residu. Melalui aturan tersebut, akun Instagram @kelurahan_pegadungan, mengajak masyarakat untuk melakukan pemilihan sampah sebelum dibuang.



Dijelaskan akun tersebut, sampah residu merupakan jenis sampah yang tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali, seperti popok sekali pakai, pembalut, tisu kotor, serta sampah campuran tidak bisa dipilah. TPST Bantargebang tidak menerima sampah organik seperti sisa makanan dan daun.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Rekomendasi
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai $10,9 Miliar?
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Berita Terkini
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Infografis
Hanya dalam 5 Hari,...
Hanya dalam 5 Hari, 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved