Sopir Taksi Green SM yang Kecelakaan di Bekasi Timur Baru 2 Hari Bekerja, 1 Hari Pelatihan Mobil Listrik
Kamis, 30 April 2026 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
“Tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” ujar dia.
Hasil pemeriksaan juga tak menemukan adanya pengaruh minuman keras (miras) saat insiden tersebut terjadi. Hingga saat ini, sopir taksi tersebut masih berstatus sebagai saksi sehingga penahanan tidak dilakukan.
“Jadi kalau namanya saksi, kita masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” ungkapnya.
Budi menambahkan, kasus kecelakaan itu telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan setelah diambil alih oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum. Lewat peningkatan status tersebut, artinya penyidik telah menemukan unsur dugaan pelanggaran pidana dalam kasus itu.
Kendati demikian, Budi mengatakan penyidik masih perlu melakukan pendalaman untuk membuat terang benderang perkara dimaksud. "Artinya kita juga masih melakukan pendalaman terkait tentang saksi-saksi ke mana arah pidananya dalam proses penanganan ini. Sehingga harus ada pendalaman," pungkasnya.
Hasil pemeriksaan juga tak menemukan adanya pengaruh minuman keras (miras) saat insiden tersebut terjadi. Hingga saat ini, sopir taksi tersebut masih berstatus sebagai saksi sehingga penahanan tidak dilakukan.
“Jadi kalau namanya saksi, kita masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” ungkapnya.
Budi menambahkan, kasus kecelakaan itu telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan setelah diambil alih oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum. Lewat peningkatan status tersebut, artinya penyidik telah menemukan unsur dugaan pelanggaran pidana dalam kasus itu.
Kendati demikian, Budi mengatakan penyidik masih perlu melakukan pendalaman untuk membuat terang benderang perkara dimaksud. "Artinya kita juga masih melakukan pendalaman terkait tentang saksi-saksi ke mana arah pidananya dalam proses penanganan ini. Sehingga harus ada pendalaman," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :