Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB
loading...
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan Pemkot Yogyakarta melakukan penyisiran terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang tidak berizin. Foto/SindoNews
A A A
DIY - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan penyisiran terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang tidak berizin. Langkah ini dilakukan menyusul kasus kekerasan dan penelantaran di daycare Little Aresha yang menjadi perhatian publik.

Hasto mengatakan proses sweeping dilakukan secara bertahap dalam waktu beberapa hari ke depan. "Saya kira kita bisa cek satu persatu sehingga dalam waktu singkat, paling lama dua hari kita sudah tahu semua status daycare yang ada di kota Yogyakarta," kata Hasto, Minggu (26/4/2026).

Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga bergerak cepat untuk mencarikan solusi bagi anak-anak yang menjadi korban. Hasto menyebut pihaknya akan memfasilitasi penitipan sementara agar kebutuhan para orang tua tetap terpenuhi.

Baca juga: Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka

"Ini saya kira suatu hal yang urgensi dan emergensi karena mereka kan orang tuanya pada umumnya kerja, sehingga kami pemerintah daerah harus hadir, pemerintah harus hadir," Hasto.

Hasto mengatakan, pihaknya akan segera mencari daycare yang layak dan terpercaya untuk menampung anak-anak korban. "Ini kami akan segera mengidentifikasi daycare-daycare lainnya yang amanah, yang aman, yang baik, yang sehat," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengonfirmasi bahwa 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha. Ia menyebut para tersangka memiliki peran berbeda dalam operasional lembaga tersebut.

"Setelah gelar perkara, kami menetapkan 13 orang tersangka. Terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujar Kombes Eva Guna Pandia, Sabtu 25 April 2026.

Lihat video: Dari 103 Anak di Daycare, 53 Positif Alami Kekerasan di Daycare Little Aresha


Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara menyusul penggerebekan di lokasi yang berada di Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo. Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 orang sempat diamankan untuk dimintai keterangan, sementara motif di balik tindakan tersebut masih dalam pendalaman.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang ditemukan saat petugas masuk ke dalam lokasi. Ia menyebut anak-anak yang seharusnya mendapatkan perawatan justru mengalami perlakuan tidak manusiawi.

"Petugas mendapati anak-anak dalam kondisi terikat. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya. Secara umum perlakuan tak manusiawi itu benar adanya," ungkap Kompol Adrian.

Saat ini, seluruh anak yang menjadi korban telah dievakuasi untuk mendapatkan pendampingan trauma healing serta pemeriksaan medis guna memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka. Kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas serta menjerat para pelaku menggunakan ketentuan dalam undang-undang perlindungan anak.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Kasus Kekerasan Anak...
Kasus Kekerasan Anak di Yogya, Menteri PPPA Beberkan 44% Daycare Belum Punya Izin
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
Punya Anak Balita, Ria...
Punya Anak Balita, Ria Ricis Mengaku Sedih Lihat Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha
Rekomendasi
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved