Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai

Kamis, 23 April 2026 - 15:34 WIB
loading...
Peredaran Rokok Elektronik...
Maraknya kasus peredaran rokok elektronik (vape) ilegal menjadi perhatian publik, khususnya konsumen. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Maraknya kasus peredaran rokok elektronik (vape) ilegal menjadi perhatian publik, khususnya konsumen. Untuk meminimalkan paparan dari produk-produk ilegal, konsumen perlu mengetahui cara memilih produk legal yang resmi dipasarkan sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan yang bertanggung jawab di masyarakat.

Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter Erwin mengatakan, rokok elektronik legal tersedia di pasaran. Berbagai produk tersebut dilengkapi pita cukai resmi sehingga melindungi konsumen dari peredaran rokok elektronik ilegal.

Baca juga: Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal

“Kami teredukasi untuk membeli produk (vape) yang ada pita cukai resminya di tempat terpercaya, jadi lebih aman,” kata Erwin, Kamis (23/4/2026).

Senada dengan Erwin, anggota komunitas Matic Dizzy Person Mamet menuturkan konsumen harus memilih produk secara berhati-hati. Dia menekankan pentingnya memastikan baik perangkat maupun liquid vape yang digunakan adalah produk legal karena sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk meminimalkan penyalahgunaan rokok elektronik, kami sebagai pengguna harus bertanggung jawab dengan hanya membeli produk yang berpita cukai,” ujarnya.

Tak hanya itu, dia menekankan pentingnya penggunaan rokok elektronik yang beretika ketika di ruang publik. Prinsip utama dari penggunaan produk rendah risiko ini adalah tidak mengganggu orang lain, termasuk tidak membuang limbah catridge atau botol likuid secara sembarangan.

Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok Garindra Kartasasmita sepakat dengan pesan yang disampaikan Erwin dan Mamet. Konsumen rokok elektronik perlu memahami etika untuk menggunakan produk tersebut, khususnya mengetahui tempat dan waktu yang tepat.

Sebab, beberapa perangkat rokok elektronik dapat menghasilkan uap dalam jumlah besar sehingga pengguna perlu bijak agar tidak mengganggu orang di sekitar, terutama di ruang tertutup maupun area publik. “Minimal kalau mengembuskan uapnya itu ke atas,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Gelar Tes Urine, Konsumen...
Gelar Tes Urine, Konsumen Vape di Bekasi Tegaskan Negatif Narkoba
Lapas Cipinang Perkuat...
Lapas Cipinang Perkuat Sinergi dengan Bareskrim dalam Pengusutan Kasus Vape Etomidate
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved