2 Pentolan KKB yang Diduga Bunuh Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap
Senin, 20 April 2026 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku juga mengambil bagian dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.
Sementara, RS diduga terlibat dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di lokasi dan waktu yang sama. Berdasarkan catatan kepolisian, RS merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang, dan telah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun berdasarkan putusan pengadilan pada 26 Januari 2021.
Yusuf mengungkapkan dua pelaku memiliki peran dalam jaringan kelompok bersenjata tersebut. “Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur. Sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk penyerangan aparat,” katanya.
Sementara, RS diduga terlibat dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di lokasi dan waktu yang sama. Berdasarkan catatan kepolisian, RS merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang, dan telah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun berdasarkan putusan pengadilan pada 26 Januari 2021.
Yusuf mengungkapkan dua pelaku memiliki peran dalam jaringan kelompok bersenjata tersebut. “Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur. Sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk penyerangan aparat,” katanya.
(jon)
Lihat Juga :