2 Pentolan KKB yang Diduga Bunuh Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap
Senin, 20 April 2026 - 15:41 WIB
loading...
Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang menangkap dua pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
PEGUNUNGAN BINTANG - Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang menangkap dua pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur. Dua pelaku yakni EK (22) dan RS (23).
Mereka ditangkap lantaran diduga terkait kasus pembunuhan 3 tukang ojek yang terjadi pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.
Baca juga: 2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan secara terukur. “Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujar Yusuf, Senin (20/4/2026).
Selain kasus pembunuhan, EK juga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lainnya antara lain penembakan serta pembakaran fasilitas umum yang terjadi secara beruntun pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon.
Pelaku juga mengambil bagian dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.
Sementara, RS diduga terlibat dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di lokasi dan waktu yang sama. Berdasarkan catatan kepolisian, RS merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang, dan telah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun berdasarkan putusan pengadilan pada 26 Januari 2021.
Yusuf mengungkapkan dua pelaku memiliki peran dalam jaringan kelompok bersenjata tersebut. “Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur. Sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk penyerangan aparat,” katanya.
Mereka ditangkap lantaran diduga terkait kasus pembunuhan 3 tukang ojek yang terjadi pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.
Baca juga: 2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan secara terukur. “Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujar Yusuf, Senin (20/4/2026).
Selain kasus pembunuhan, EK juga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lainnya antara lain penembakan serta pembakaran fasilitas umum yang terjadi secara beruntun pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon.
Pelaku juga mengambil bagian dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.
Sementara, RS diduga terlibat dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di lokasi dan waktu yang sama. Berdasarkan catatan kepolisian, RS merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam pada 7 September 2020 di Jalan Yapimakot, Pegunungan Bintang, dan telah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun berdasarkan putusan pengadilan pada 26 Januari 2021.
Yusuf mengungkapkan dua pelaku memiliki peran dalam jaringan kelompok bersenjata tersebut. “Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur. Sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk penyerangan aparat,” katanya.
(jon)
Lihat Juga :