Istri Sah Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Juga Lapor ke Polisi
Sabtu, 19 September 2020 - 12:43 WIB
loading...
Sri Utamiati saat melapor ke Polres Bintuni. Foto/INEWSTv/Chanry Andrew Suripatty
A
A
A
TELUK BINTUNI - Merasa dikhianati dan tidak menemukan solusi untuk memperbaiki biduk rumah tangganya, Sri Utamiati, istri sah Ali Ibrahim Bauw akhirnya menempuh jalur hukum.
Ditemani dua anak hasil pernikahan dengan Ali Bauw dan didampingi kuasa hukum Cosmas Refra, pensiunan ASN yang tinggal di Kota Bandung ini mendatangi Polres Bintuni, Papua Barat , untuk membuat Laporan Polisi (LP), Jumat (18/9/2020) siang. (BACA JUGA: Merasa Dikhinati, Istri Sah Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Lapor ke KPU )
Sri Utamiati dan dua anaknya; Ary Yana Rizki Firdaus Bauw dan Ayesha Gilang Prahara, tiba di Mapolres Bintuni sekitar pukul 13.51 WIT. Keluarga ini langsung menuju ruang SPKT untuk membuat Laporan Polisi (LP). (BACA JUGA: TPNPB OPM Klaim Rebut Senapan Serbu FNC usai Tembak Babinsa Hitadipa Papua )
Dari salinan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/86/IX/2020/Papua Barat/Res Teluk Bintuni/SPKT, Sri Utamiati melaporkan tentang tindak pidana perzinahan. (BACA JUGA: Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Sahlan Ditembak KKB Papua )
Laporan polisi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Satreskrim Polres Bintuni dengan memeriksa Sri Utami sebagai pelapor.
Ditemani dua anak hasil pernikahan dengan Ali Bauw dan didampingi kuasa hukum Cosmas Refra, pensiunan ASN yang tinggal di Kota Bandung ini mendatangi Polres Bintuni, Papua Barat , untuk membuat Laporan Polisi (LP), Jumat (18/9/2020) siang. (BACA JUGA: Merasa Dikhinati, Istri Sah Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Lapor ke KPU )
Sri Utamiati dan dua anaknya; Ary Yana Rizki Firdaus Bauw dan Ayesha Gilang Prahara, tiba di Mapolres Bintuni sekitar pukul 13.51 WIT. Keluarga ini langsung menuju ruang SPKT untuk membuat Laporan Polisi (LP). (BACA JUGA: TPNPB OPM Klaim Rebut Senapan Serbu FNC usai Tembak Babinsa Hitadipa Papua )
Dari salinan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/86/IX/2020/Papua Barat/Res Teluk Bintuni/SPKT, Sri Utamiati melaporkan tentang tindak pidana perzinahan. (BACA JUGA: Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Sahlan Ditembak KKB Papua )
Laporan polisi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Satreskrim Polres Bintuni dengan memeriksa Sri Utami sebagai pelapor.
Lihat Juga :