Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Selasa, 14 April 2026 - 16:42 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 22 Bintara Polisi Diduga Melakukan Kekerasan Diperiksa Polda Jambi
Kedua korban diminta datang ke kamar di Rusunawa Bintara Remaja sekitar pukul 23.00 WIB. Namun Bripda CP datang lebih dahulu dan disusul oleh Bripda NS.
"Kami sudah mintai keterangan 8 personel sebagai saksi. Saat ini sudah kami lakukan pengamanan di Paminal dan satu anggota Bripda AS dinyatakan sebagai tersangka," kata Eddwi Kurniyanto.
Kabid Propram Kepri menuturkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain dalam aksi penganiayaan tersebut. Pendalaman dilakukan melalui keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan di lapangan.
"Hingga kini, kami belum menemukan adanya persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Dugaan sementara, motif penganiayaan dipicu oleh (tudingan) pelanggaran disiplin," katanya.
Terkait isu adanya permintaan uang kepada korban, Eddwi menegaskan masih dalam tahap pendalaman. Sedangkan korban Bripda CP saat ini dalam kondisi sehat dan menjadi saksi.
Menurutnya, penanganan perkara ini dilakukan oleh Propam untuk aspek etik. Sementara proses pidana ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kedua korban diminta datang ke kamar di Rusunawa Bintara Remaja sekitar pukul 23.00 WIB. Namun Bripda CP datang lebih dahulu dan disusul oleh Bripda NS.
"Kami sudah mintai keterangan 8 personel sebagai saksi. Saat ini sudah kami lakukan pengamanan di Paminal dan satu anggota Bripda AS dinyatakan sebagai tersangka," kata Eddwi Kurniyanto.
Kabid Propram Kepri menuturkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain dalam aksi penganiayaan tersebut. Pendalaman dilakukan melalui keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan di lapangan.
"Hingga kini, kami belum menemukan adanya persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Dugaan sementara, motif penganiayaan dipicu oleh (tudingan) pelanggaran disiplin," katanya.
Terkait isu adanya permintaan uang kepada korban, Eddwi menegaskan masih dalam tahap pendalaman. Sedangkan korban Bripda CP saat ini dalam kondisi sehat dan menjadi saksi.
Menurutnya, penanganan perkara ini dilakukan oleh Propam untuk aspek etik. Sementara proses pidana ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Lihat Juga :