22 Bintara Polisi Diduga Melakukan Kekerasan Diperiksa Polda Jambi
loading...
A
A
A
JAMBI - Sebanyak 22 bintara senior Polres Bungo diperiksa oleh tim gabungan dari Bidang Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo. Mereka diduga melakukan tindak kekerasan kepada 20 bintara remaja.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan saat ini 22 personel yang diduga melakukan penindakan tersebut sedang diperiksa oleh tim gabungan.
"Ya, benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan tindakan itu," kata Mulia Prianto, Selasa (9/8/2022).
Mulia menerangkan, pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut diduga menggunakan kekerasan.
"Tindakan tersebut tidak dibenarkan, yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi," tegasnya.
Kabid Humas mengatakan, Kapolda Jambi menyesalkan peristiwa itu terjadi dan memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa itu langsung ke Polres Bungo agar ke depan tidak terulang lagi.
"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), demosi atau tunda pangkat," ujarnya.
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram Widarso mengatakan pihaknya mengambil sikap tegas terhadap beberapa bintara personel Polres Bungo yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja Polres Bungo tersebut.
Dia menyebut penindakan yang dilakukan bintara senior sejumlah 22 orang dalam rangka melakukan pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan kepada 20 bintara remaja.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan saat ini 22 personel yang diduga melakukan penindakan tersebut sedang diperiksa oleh tim gabungan.
"Ya, benar ada peristiwa tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan tindakan itu," kata Mulia Prianto, Selasa (9/8/2022).
Mulia menerangkan, pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut diduga menggunakan kekerasan.
"Tindakan tersebut tidak dibenarkan, yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi," tegasnya.
Kabid Humas mengatakan, Kapolda Jambi menyesalkan peristiwa itu terjadi dan memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa itu langsung ke Polres Bungo agar ke depan tidak terulang lagi.
"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), demosi atau tunda pangkat," ujarnya.
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram Widarso mengatakan pihaknya mengambil sikap tegas terhadap beberapa bintara personel Polres Bungo yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja Polres Bungo tersebut.
Dia menyebut penindakan yang dilakukan bintara senior sejumlah 22 orang dalam rangka melakukan pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan kepada 20 bintara remaja.
(shf)