Kantor Saiful Mujani di Gondangdia Dijaga Polisi, Ada Apa?
Selasa, 14 April 2026 - 11:42 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu laporan datang dari Presidium Relawan 08 dan dilayangkan ke Bareskrim Polri. Dalam dokumen laporan, pihak pelapor tercatat atas nama H Kurniawan dengan korban yang disebutkan adalah masyarakat Indonesia.
“Kita melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi merupakan hak kami lantaran mereka telah melakukan ajakan makar. Kita tidak benci Saiful Mujani tapi dialah yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Kurniawan yang juga Ketua Presidium Relawan 08, Jumat (10/4/2026).
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo ini juga menegaskan pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani atas langkah hukum yang ditempuhnya. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons atas pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik sekaligus mengganggu stabilitas nasional.
“Kita melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi merupakan hak kami lantaran mereka telah melakukan ajakan makar. Kita tidak benci Saiful Mujani tapi dialah yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Kurniawan yang juga Ketua Presidium Relawan 08, Jumat (10/4/2026).
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo ini juga menegaskan pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani atas langkah hukum yang ditempuhnya. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons atas pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik sekaligus mengganggu stabilitas nasional.
(jon)
Lihat Juga :