Ini Daftar Kantor Pemprov DKI Jakarta yang Ditutup Akibat COVID-19

Jum'at, 18 September 2020 - 23:03 WIB
loading...
Ini Daftar Kantor Pemprov...
Sejumlah gedung perkantoran milik Pemprov DKI Jakarta ditutup sementara selama 3 hari, setelah ditemukan kasus positif COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah gedung perkantoran milik Pemprov DKI Jakarta ditutup sementara selama 3 hari, setelah ditemukan kasus positif COVID-19. Penghentian aktivitas sementara dan menerapkan bekerja dari rumah dilakukan sesuai Peraturan Gubernur No 88/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menyebutkan, kantor milik Pemprov DKI Jakarta yang dihentikan sementara aktivitasnya dan menerapkan bekerja dari rumah itu lantaran harus didisinfeksi / sterilisasi gedung. "Kami juga melakukan tracing kontak erat dari pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19," katanya melalui siaran tertulisnya Jumat (18/9/2020). (Baca juga; 3 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Gambir Ditutup Sementara )

Langkah ini untuk memutus mata rantai penularan dan ke depannya agar pegawai di lingkungan kerja tersebut lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Saat aktif kembali, pegawai yang bekerja adalah 25% dalam waktu dan tempat yang bersamaan, dengan waktu kerja dibatasi. Sesuai SE Kepegawaian yang terbaru, waktu bekerja dari kantor di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yaitu pukul 08.00 - 13.30 WIB. (Baca juga; Temukan Kasus Baru Covid-19, Gedung Blok G Balai Kota Tutup 3 Hari )

Sejumlah kantor yang ditutup, yaitu;
1. Balai Kota Jakarta Blok G,
2. Kantor Dinas Teknis Abdul Muis
3. Sudin Pajak Jakarta Pusat,
4. Sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat,
5. Sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan,
6. Sebagian Kantor Dinas Kesehatan (pelayanan Posko Tanggap COVID-19 masih dibuka),
7. sebagian Kantor Dinas Teknis Jatibaru, dan
8. Kantor Kecamatan Gambir.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved