Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Kamis, 02 April 2026 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
“Serta memastikan kedua korban mendapat tindakan medis walaupun sampai saat ini belum bisa dipastikan bahwa peluru tersebut berasal dari Korps Marinir masih perlu penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut bahwa kesatuan telah memberikan perawatan di rumah sakit Siti Khadijah berupa membiayai seluruh operasi pengangkatan proyektil perawatan selama operasi dan kontrol lanjutan serta memberikan santunan kepada keluarga,” ujar dia.
Ia meluruskan terkait adanya dugaan kelalaian. Ia menegaskan, proses pendalaman hingga saat ini masih dilakukan. “Oleh karena itu asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Kami memastikan bahwa setiap pelatihan militer memiliki prosedur dan pengamanan ketat,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait adanya tuduhan intimidatif terhadap keluarga korban, ia menegaskan hal tersebut tidak ada. “Kehadiran perwira yang dimaksud semata-mata untuk kepentingan pendalaman teknis terkait dengan proyektif dan komunikasi dilakukan dalam situasi terbuka tanpa tekanan. Kami sangat menghormati hak dan martabat keluarga korban,” katanya.
Adapun mengenai penjelasan terkait tuntutan materiil dan inmateriil, dia menjelaskan bahwa proses mediasi bersama pihak korban sempat dilakukan. Namun, pihak korban mengajukan tuntutan materiil dan inmateriil berupa sejumlah uang yang dinilai tidak berkeadilan.
“Proses mediasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dikarenakan pihak korban mengajukan tuntutan material dan imaterial berupa permintaan sejumlah uang yang menurut kami tidak patut dan tidak berkeadilan,” ujarnya.
Ia meluruskan terkait adanya dugaan kelalaian. Ia menegaskan, proses pendalaman hingga saat ini masih dilakukan. “Oleh karena itu asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Kami memastikan bahwa setiap pelatihan militer memiliki prosedur dan pengamanan ketat,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait adanya tuduhan intimidatif terhadap keluarga korban, ia menegaskan hal tersebut tidak ada. “Kehadiran perwira yang dimaksud semata-mata untuk kepentingan pendalaman teknis terkait dengan proyektif dan komunikasi dilakukan dalam situasi terbuka tanpa tekanan. Kami sangat menghormati hak dan martabat keluarga korban,” katanya.
Adapun mengenai penjelasan terkait tuntutan materiil dan inmateriil, dia menjelaskan bahwa proses mediasi bersama pihak korban sempat dilakukan. Namun, pihak korban mengajukan tuntutan materiil dan inmateriil berupa sejumlah uang yang dinilai tidak berkeadilan.
“Proses mediasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dikarenakan pihak korban mengajukan tuntutan material dan imaterial berupa permintaan sejumlah uang yang menurut kami tidak patut dan tidak berkeadilan,” ujarnya.
Lihat Juga :