Operasi Yustisi Digelar 14 Hari di Bandung, Razia Warga Tak Pakai Masker

Jum'at, 18 September 2020 - 20:03 WIB
loading...
A A A
Operasi Yustisi Digelar 14 Hari di Bandung, Razia Warga Tak Pakai Masker

Petugas Polrestabes Bandung menggelar operasi yustisi di Pasar Kosambi, Jalan A Yani, Kota Bandung. Foto/Humas Polrestabes Bandung

Kapolrestabes menuturkan, saat operasi digelar, anggota yang bertugas akanmerazia pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tak bermasker. Petugas akan menegur dan memberikan masker gratis. Namun jika terus mengulangi pelanggaran tersebut, sanksi akan dijatuhkan.

"Pelanggaran banyak. Tapi kami tidak memberikan sanksi keras. Saat ini masih sebatas sosialisasi, teguran, dan imbauan. Artinya masker kami kasih. Yang belum pakai masker kami suruh pakai masker. Setelah dua tiga hari operasi, baru kami beri sanksi tegas terhadap para pelanggar," tutur Kapolrestabes.

Bentu sanksi terhadap pelanggar, ungkap Kombes Pol Ulung, denda, fisik seperti push up, dan sanksi sosial menyapu jalan atau lingkungan sekitar lokasi pelanggaran. "Sanksi sosial itu mungkin dia disuruh nyapu, bersih-bersih," ungkap Kombes Pol Ulung.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Rekomendasi
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved