Operasi Yustisi Digelar 14 Hari di Bandung, Razia Warga Tak Pakai Masker

Jum'at, 18 September 2020 - 20:03 WIB
loading...
A A A
Operasi Yustisi Digelar 14 Hari di Bandung, Razia Warga Tak Pakai Masker

Petugas Polrestabes Bandung menggelar operasi yustisi di Pasar Kosambi, Jalan A Yani, Kota Bandung. Foto/Humas Polrestabes Bandung

Kapolrestabes menuturkan, saat operasi digelar, anggota yang bertugas akanmerazia pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tak bermasker. Petugas akan menegur dan memberikan masker gratis. Namun jika terus mengulangi pelanggaran tersebut, sanksi akan dijatuhkan.

"Pelanggaran banyak. Tapi kami tidak memberikan sanksi keras. Saat ini masih sebatas sosialisasi, teguran, dan imbauan. Artinya masker kami kasih. Yang belum pakai masker kami suruh pakai masker. Setelah dua tiga hari operasi, baru kami beri sanksi tegas terhadap para pelanggar," tutur Kapolrestabes.

Bentu sanksi terhadap pelanggar, ungkap Kombes Pol Ulung, denda, fisik seperti push up, dan sanksi sosial menyapu jalan atau lingkungan sekitar lokasi pelanggaran. "Sanksi sosial itu mungkin dia disuruh nyapu, bersih-bersih," ungkap Kombes Pol Ulung.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Kemenkes Terbitkan Surat...
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Peningkatan Covid-19, Ini Isinya!
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved