Tersangka yang Embat Insentif Guru Ngaji Ditahan Kejari Aceh Tengah

Jum'at, 18 September 2020 - 19:20 WIB
loading...
Tersangka yang Embat...
AY tersangka korupsi kasus dana insentif untuk guru ngaji ditahan Kejari Aceh Tengah, Jumat (18/9/2020).Foto/iNews TV/Yusradi
A A A
ACEH TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah resmi menahan AY (34) tersangka kasus dugaan korupsi insentif guru ngaji di Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2019, Jum'at (18/9/2020)

AY merupakan bendahara di dinas tersebut, diduga mengembat dana insentif guru ngaji yang untuk 1.259 guru ngaji.
(Baca juga: Lembaga Adat Tolaki Minta Maaf, Desak Polda Sultra Tuntaskan Proses Hukum Penghinaan di Medsos)

AY dijerat Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang no. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

(Baca juga: Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Suhlan Ditembak KKB Papua)

Kepala Kejari Aceh Tengah Nislianudin SH, mengatakan kerugian negara mencapai Rp398.559.800 berdasarkan hasil audit inspektorat Kabupaten Aceh Tengah.

"Kerugian Negara mencapai Rp398.559.800 sampai saat ini belum dikembalikan, tapi kemarin sudah kita lakukan penyitaan berupa tanah dan rumah" ujar Nislianudin

Dia menambahkan, tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, selama dua puluh hari ke depan sampai proses penyidikan selesai.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Janji Kampanye Naikkan...
Janji Kampanye Naikkan Insentif RT/RW dan Pemasangan CCTV Belum Terealisasi, Ini Alasan Pramono
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Rekomendasi
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved