WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali

Senin, 30 Maret 2026 - 12:30 WIB
loading...
WNA Inggris Buronan...
Warga negara asing (WNA) asal Inggris, SL (45) yang menjadi buronan interpol ditangkap di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai. Foto/Imigrasi
A A A
DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali menangkap warga negara asing (WNA) asal Inggris, SL (45). Buronan Interpol itu ditangkapdi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai saat proses pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bali dari rute penerbangan Singapura-Denpasar.

Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. la disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Red Notice Bos Minyak Riza Chalid Baru Terbit Sekarang, Interpol Ungkap Alasannya

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan memberikan peringatan kepada sindikat kejahatan transnasional jika daerahnya bukan tempat persembunyian buronan internasional.



"Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol," kata Bugie dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin (30/3/2026).

Bugie menambahkan, penangkapan ini menunjukkan sistem peringatan dini dan koordinasi yang solid antara Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan sangat efektif.

Baca juga: Jurist Tan Dicari! Interpol: Red Notice-nya Sedang Diproses

Dengan hal tersebut kata dia, memastikan buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.

Setelah berhasil diamankan di area kedatangan internasional, pihak Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan proses serah terima SL kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Penyerahan ini dilakukan guna penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buronan internasional.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Terdampak Perang AS-Israel...
Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Rekomendasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved