WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Senin, 30 Maret 2026 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jurist Tan Dicari! Interpol: Red Notice-nya Sedang Diproses
Dengan hal tersebut kata dia, memastikan buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.
Setelah berhasil diamankan di area kedatangan internasional, pihak Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan proses serah terima SL kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Penyerahan ini dilakukan guna penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buronan internasional.
Dengan hal tersebut kata dia, memastikan buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.
Setelah berhasil diamankan di area kedatangan internasional, pihak Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan proses serah terima SL kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Penyerahan ini dilakukan guna penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buronan internasional.
(shf)
Lihat Juga :