Pemkot Bekasi Minta Tempat Ibadah Terapkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 18 September 2020 - 13:39 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Minta...
Pemkot Bekasi meminta semua tempat ibadah di Kota Bekasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan.Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta semua tempat ibadah di Kota Bekasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan. Permintaan pemerintah itu menyusul penyebaran virus yang berasal dari Wuhan , China itu sudah sangat mengkhawatirkan.

”Kepada seluruh warga masyarakat, para jamaah/jamaatnya untuk menaati protokol kesehatan termasuk di tempat ibadah,” kata Kabag Humas Setda Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah kepada SINDOnews, Jumat (18/9). Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.1/5802/SETDA.Kessos.

Yang mana mewajibkan penggunaan masker di tempat ibadah, surat edaran ini ditujukan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi, Ketua PCNU Kota Bekasi, PD Muhammadiyah, para tokoh masyarakat dan pemuka agama di Kota Bekasi

Isi surat edaran sebagai penekanan kepada seluruh warga masyarakat, para jamaah/jamaatnya untuk menaati protokol kesehatan dengan ketat. Melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan secara berkala di area rumah ibadah untuk upaya sterilisasi penyebaran Covid-19 dan mengedepankan protokol kesehatan.

”Penggunaan masker di tempat ibadah sejak ke luar rumah dan selama berada di area rumah ibadah. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer,” ujarnya. Jemaah diharapkan menjaga jarak antar jamaah minimal satmete, juga dalam kondisi sehat. (Baca: Bekasi Bakal Jemput Paksa Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved