Pemkot Bekasi Minta Tempat Ibadah Terapkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 18 September 2020 - 13:39 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Minta...
Pemkot Bekasi meminta semua tempat ibadah di Kota Bekasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan.Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta semua tempat ibadah di Kota Bekasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan. Permintaan pemerintah itu menyusul penyebaran virus yang berasal dari Wuhan , China itu sudah sangat mengkhawatirkan.

”Kepada seluruh warga masyarakat, para jamaah/jamaatnya untuk menaati protokol kesehatan termasuk di tempat ibadah,” kata Kabag Humas Setda Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah kepada SINDOnews, Jumat (18/9). Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.1/5802/SETDA.Kessos.

Yang mana mewajibkan penggunaan masker di tempat ibadah, surat edaran ini ditujukan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi, Ketua PCNU Kota Bekasi, PD Muhammadiyah, para tokoh masyarakat dan pemuka agama di Kota Bekasi

Isi surat edaran sebagai penekanan kepada seluruh warga masyarakat, para jamaah/jamaatnya untuk menaati protokol kesehatan dengan ketat. Melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan secara berkala di area rumah ibadah untuk upaya sterilisasi penyebaran Covid-19 dan mengedepankan protokol kesehatan.

”Penggunaan masker di tempat ibadah sejak ke luar rumah dan selama berada di area rumah ibadah. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer,” ujarnya. Jemaah diharapkan menjaga jarak antar jamaah minimal satmete, juga dalam kondisi sehat. (Baca: Bekasi Bakal Jemput Paksa Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved