Bea Cukai-BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 2 Warga Rusia Ditangkap
Sabtu, 07 Maret 2026 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Dari lokasi tersebut, aparat menemukan berbagai zat kimia dalam bentuk bubuk dan cair serta narkotika golongan I jenis mefedron. Secara bersamaan, tim juga mengamankan seorang pria berinisial ST, warga negara Rusia, di Vila Rena’s Kubu. Penggeledahan di lokasi tersebut juga menemukan zat kimia berbentuk cair yang diduga terkait dengan proses produksi narkotika.
Dari operasi gabungan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas produksi narkotika. Barang bukti itu antara lain narkotika jenis mefedron dalam bentuk kristal sebanyak 644 gram, mefedron dalam bentuk cairan setengah jadi sebanyak 7.250 mililiter, bahan kimia padat sebagai bahan baku pembuatan mefedron sebanyak 2.600 gram, serta bahan kimia cair sebanyak 219.780 mililiter. Selain itu, petugas juga mengamankan 36 item peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika. Baca juga: Terbaru, Ini Syarat dan Tahapan Pengajuan Pembebasan Fiskal Impor Hibah dan Bantuan Bencana
Menurut Syarif, pengungkapan laboratorium narkotika ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai produksi narkotika di dalam negeri. Keberadaan clandestine lab menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak hanya berupaya menyelundupkan barang jadi, tetapi juga memproduksinya di dalam negeri. ”Dengan pengungkapan ini, potensi peredaran narkotika yang dapat merusak masyarakat bisa dicegah sejak tahap produksi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks dan lintas negara. Melalui pengawasan yang terintegrasi terhadap pergerakan barang, bahan kimia, serta peralatan laboratorium, aparat berharap ruang gerak jaringan narkotika dapat semakin dipersempit sehingga masyarakat terlindungi dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Dari operasi gabungan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas produksi narkotika. Barang bukti itu antara lain narkotika jenis mefedron dalam bentuk kristal sebanyak 644 gram, mefedron dalam bentuk cairan setengah jadi sebanyak 7.250 mililiter, bahan kimia padat sebagai bahan baku pembuatan mefedron sebanyak 2.600 gram, serta bahan kimia cair sebanyak 219.780 mililiter. Selain itu, petugas juga mengamankan 36 item peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika. Baca juga: Terbaru, Ini Syarat dan Tahapan Pengajuan Pembebasan Fiskal Impor Hibah dan Bantuan Bencana
Menurut Syarif, pengungkapan laboratorium narkotika ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai produksi narkotika di dalam negeri. Keberadaan clandestine lab menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak hanya berupaya menyelundupkan barang jadi, tetapi juga memproduksinya di dalam negeri. ”Dengan pengungkapan ini, potensi peredaran narkotika yang dapat merusak masyarakat bisa dicegah sejak tahap produksi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi jaringan narkotika yang semakin kompleks dan lintas negara. Melalui pengawasan yang terintegrasi terhadap pergerakan barang, bahan kimia, serta peralatan laboratorium, aparat berharap ruang gerak jaringan narkotika dapat semakin dipersempit sehingga masyarakat terlindungi dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
(poe)
Lihat Juga :