Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap

Rabu, 04 Maret 2026 - 10:29 WIB
loading...
Sinergi Dinas Kehutanan...
APHI dan Dinas Kehutanan Lampung beraudiensi di Kantor Dinas Kehutanan Lampung di Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026). Foto/Dok. SindoNews
A A A
BANDAR LAMPUNG - Dinas Kehutanan Lampung bersama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) memperkuat sinergi pengembangan Multiusaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap sebagai model pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan. Penguatan kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendorong optimalisasi potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Juga mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah melalui kemitraan antara pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan kelompok Perhutanan Sosial (PS). Hal itu mengemuka dalam audiensi antara APHI dan Dinas Kehutanan Lampung di Kantor Dinas Kehutanan Lampung di Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026). Baca juga: Pengusaha Dorong Perbaikan Tata Kelola Hutan, Minimalkan Dampak Sosial-Ekonomi

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Yayan Ruhyansyah mengatakan, Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan MUK, khususnya pada komoditas HHBK. “Lampung memiliki potensi besar untuk pengembangan MUK, terutama komoditas HHBK seperti kopi, cokelat, kapulaga, alpukat, pala, kemiri, dan jengkol yang sebagian sudah memasuki tahap hilirisasi dan dikelola oleh perhutanan sosial,” katanya.

Ia menjelaskan pengembangan MUK di Lampung diarahkan melalui pola agroforestri yang berfungsi menjaga keseimbangan ekologi. Termasuk mendorong peningkatan nilai ekonomi masyarakat melalui kemitraan antara pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan kelompok Perhutanan Sosial (PS).

Menurut dia, keberhasilan pengembangan MUK sangat ditentukan oleh produktivitas, kualitas, dan kontinuitas produk. Selain itu, diperlukan tata kelola pasar yang terbuka agar produk MUK memiliki kepastian akses pasar dan daya saing.

“Kunci keberhasilan MUK adalah produktivitas, kualitas, dan kontinuitas. Hilirisasi juga harus terintegrasi dalam areal PBPH dengan bermitra bersama PS agar rantai nilai dari hulu ke hilir dapat terbangun kuat,” ujarnya.

Yayan menambahkan, di Lampung pengembangan MUK telah berjalan pada tiga areal PBPH yang telah menerapkan skema tersebut. Selain itu, terdapat 451 kelompok Perhutanan Sosial dengan luas total mencapai 209.000 hektare yang melibatkan sekitar 95.000 kepala keluarga.

Sementara itu, Ketua Umum APHI Soewarso berharap lanskap MUK Lampung dapat menjadi model pionir secara nasional. “Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang besar sebagai produsen kopi, kakao, dan lada, didukung infrastruktur jalan dan pelabuhan yang memadai serta akses pasar yang kuat,” katanya. Baca juga: Prabowo Akui Pemerintah Belum Andal dan Cakap Kelola Kekayaan Alam Indonesia

Ia menambahkan, APHI bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mendorong percepatan pengembangan MUK berbasis lanskap yang akan dijadikan sebagai proyek percontohan. Implementasi model tersebut memerlukan dukungan para pihak, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun kelompok perhutanan sosial.

Soewarso menegaskan kolaborasi antara PBPH dan Perhutanan Sosial dalam kerangka MUK berbasis lanskap diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian daerah. Sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi hutan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Pemprov Jambi dan APHI...
Pemprov Jambi dan APHI Kolaborasi Pencegahan Karhutla-Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Kolaborasi Multipihak...
Kolaborasi Multipihak Kunci Percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kalbar
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved