Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email
Selasa, 03 Maret 2026 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
"Semua tidak terekam dengan baik tidak ada sama sekali ditemukan di sana. Karena gaada berarti saudara RHS ini dia sudah tidak menulis disertasi untuk syarat kelulusan doktoral," ujarnya.
"Data lain email yang resmi dari Yamaguchi validasi dari perpustakaan dengan publikasi dua duanya itu mengatakan tidak ada semuanya," ucapnya menambahkan.
Lihat video: Roy Suryo & Rismon Sianipar jadi Saksi Ahli di Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi
Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.
Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026.
Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan pasal 391, 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Data lain email yang resmi dari Yamaguchi validasi dari perpustakaan dengan publikasi dua duanya itu mengatakan tidak ada semuanya," ucapnya menambahkan.
Lihat video: Roy Suryo & Rismon Sianipar jadi Saksi Ahli di Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi
Sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.
Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026.
Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan pasal 391, 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
(cip)
Lihat Juga :