Ketan Mandoti Enrekang Dapat Sertifikat Indikasi Geografis dari Kemenkumham

Kamis, 17 September 2020 - 20:22 WIB
loading...
Ketan Mandoti Enrekang...
Wakil Bupati Kabupaten Enrekang, Asman menerima sertifikat indikasi geografis terhadap ketan mandoti dari Kemenkumham RI. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Beras khas asal Kabupaten Enrekang, pulu mandoti atau beras ketan mandoti mendapat sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat itu dilakukan pada kegiatan penandatanganan kerja sama bidang kekayaan intelektual, Kemenkumham Sulsel, Kamis (17/9/2020). Sertifikat diterima Wakil Bupati Enrekang, Asman.

Baca juga: Bupati Enrekang Dukung Program Transmigrasi di Desa Matajang

Sertifikat itu selanjutnya akan diberikan ke Asosiasi Petani Pulu Mandoti Enrekang, dengan nomor pendaftaran IDG00000097. Sertifikat itu ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Freddy Haris.

"Alhamdulillah, tentu ini yang kita nantikan selama ini, semoga membawa berkah dan kesejahteraan buat masyarakat, khususnya petani pulu mandoti di Enrekang," kata Asman.

Asman memaparkan, sertifikasi pulu mandoti Enrekang sudah lama diupayakan. Serangkaian tahapan dilakukan pemkab Enrekang bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI. Seperti sosialisasi ke masyarakat dan koordinasi untuk melengkapi dokumen deskripsi yang dibutuhkan.

Dengan sertifikat tersebut, maka pulu Mandoti secara resmi dan paten diakui sebagai kekayaan hayati asal Enrekang. "Jadi walaupun dibawa keluar daerah atau ditanam di tempat lain, namanya akan tetap pulu mandoti Enrekang," jelas Asman.

Indikasi geografis (IG) merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis, sehingga memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu. IG dimiliki oleh masyarakat penghasil produk khas wilayah, kepemilikan IG tidak dapat diperjualbelikan, dan IG berlaku selama ke-khasan produk masih terjaga, serta perlindungan IG diakui secara internasional dan tercantum dalam Trip`s Agreement dan WTO

Manfaat lainnya yakni, memperjelas identifikasi produk, menghindari praktek persaingan curang, menjamin kualitas produk, membina produsen lokal, dan tentu melestarikan warisan serta sumberdaya hayati Enrekang. Muaranya adalah pengembangan agrowisata serta peningkatan kesejahteraan para petani.

Wakil Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman yang hadir ikut menyampaikan ucapan selamat kepada pemkab Enrekang, atas keberhasilan mendapatkan sertifikat indikasi geografis ini.

Baca juga: Pemkab Enrekang Jamin Pemenuhan Kebutuhan Difabel dalam Pembangunan

Pulu mandoti dikenal kekhasannya sebab, hanya dapat tumbuh di Enrekang, khususnya di Desa Salukanan, Desa Kendenan dan sekitarnya. "Selamat kepada pemerintah Kabupaten Enrekang. Akhirnya beras khas dari sana mendapat sertifikat. Ini juga menjadi kebanggaan Sulawesi Selatan tentunya," kata Sudirman.

Beras ketan jenis ini juga memiliki aroma yang harum dan rasa yang khas. Harganya tergolong cukup mahal, dengan banderol sekira Rp40 ribuan perliternya. Nama mandoti telah melekat sejak lama. Mandoti berarti santet, siapapun yang telah mencicipi rasa dan aromanya seakan tersantet dan ketagihan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkumham Banten Sediakan...
Kemenkumham Banten Sediakan Makan Siang Gratis Tiap Senin-Jumat
Bertugas Hari Pertama,...
Bertugas Hari Pertama, Kepala Rutan Kelas I Bandung Bahas Penguatan WBBM
Imigrasi Surabaya Sabet...
Imigrasi Surabaya Sabet Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Jatim
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Berhasil Pertahankan Predikat WBBM
Diduga Terlibat Kasus...
Diduga Terlibat Kasus Tahanan Kabur, 3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Dipecat
Kakanwil Kemenkumham...
Kakanwil Kemenkumham Lampung Lantik Kepala Imigrasi Kotabumi yang Baru
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Menkumham Tegaskan Dukungan...
Menkumham Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan RUU BPIP
Rekomendasi
FIFA: Cooling Break...
FIFA: Cooling Break Dihilangkan di Laga Meksiko vs Ekuador
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved