Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis Klaster Dua Hari Ini
Rabu, 25 Februari 2026 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id. NIK KTP yang didaftarkan saat pendaftaran harus sesuai dengan NIK KTP asli.
Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. Tiket dilarang diperjualbelikan dan pindah tangan.
2. Waktu Verifikasi
Kluster 1: 25–27 Februari 2026
Kluster 2: 28 Februari – 2 Maret 2026
Kluster 3: 3–5 Maret 2026
Peserta yang tidak hadir pada waktu verifikasi yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lain.
3. Lokasi Verifikasi
Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru
Jl. Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66909
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jl. RP Soeroso No.21 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66908
Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. Tiket dilarang diperjualbelikan dan pindah tangan.
2. Waktu Verifikasi
Kluster 1: 25–27 Februari 2026
Kluster 2: 28 Februari – 2 Maret 2026
Kluster 3: 3–5 Maret 2026
Peserta yang tidak hadir pada waktu verifikasi yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lain.
3. Lokasi Verifikasi
Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru
Jl. Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66909
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jl. RP Soeroso No.21 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66908
Lihat Juga :