43 Napi Narkoba Asal Kalimantan Dipindah ke Nusakambangan, 8 Orang Vonis Mati

Kamis, 17 September 2020 - 19:02 WIB
loading...
43 Napi Narkoba Asal Kalimantan Dipindah ke Nusakambangan, 8 Orang Vonis Mati
Untuk kesekian kalinya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kembali menerima narapidana gembong narkoba. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
CILACAP - Untuk kesekian kalinya, Pulau Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah, kembali menerima narapidana gembong narkoba .

Kali ini, sebanyak 43 narapidana gembong narkoba dari sejumlan lembaga permasyarakatan (lapas) di Kalimantan Barat dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.

Kepala Lapas Kelas 1 yang juga Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyanto mengatakan, napi yang dipindahkan seluruhnya merupaks napi narkoba. Pemindahan ini dikawal langsung dari petugas Kementrian Hukum dan Ham dan aparat kepolisian. (BACA JUGA: BREAKING NEWS: Helikopter PT NUH Diduga Hilang Kotak saat dari Nabire Menuju Banyubiru)

"43 Narapidana kasus narkoba ini tiba di dermaga penyeberangan Wijayapuran pada Kamis sore dan langsung diseberangkan ke Pulau Nusakambangan," kata Erwedi.

Di Nusakambangan, puluhan napi ini akan di tempatkan di sejumlah lapas, yakni di Lapas Karanganyar sebanyak 23 orang; di Lapas Besi 10 orang; kemudian di Lapas Narkotika 10 orang.

"Dari 43 napi tersebut masing-masing berasal dari Lapas Pontianak sebanyak 26 orang, Rutan Pontianak sebanyak 12 orang dan Rutan Mempawah sebanyak lima orang, " ujarnya. (BACA JUGA: Brutal, 3.500 Warga Palestina Dibunuh Pasukan Israel di Era Netanyahu)

Sementara itu, dari 43 napi tersebut terdapat delapan narapidana yang divonis hukuman mati, sedangkan 16 napi lainya divonis seumur hidup.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6098 seconds (0.1#10.140)