Pemkab Lebak Bakal Bangun 50 Km Jalan Poros Desa Setiap Tahun
Senin, 23 Februari 2026 - 16:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Warga Pandeglang Ngamuk, Tolak Sampah dari Tangsel Dibuang ke TPA Bangkonol
Pada saat yang sama, akses terhadap layanan pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan pun semakin mudah dijangkau masyarakat. Berdasarkan Keputusan Bupati Lebak Nomor 620/Kep.16-PUPR/2023, terdapat 588 ruas jalan poros desa dengan total panjang 1.968,02 km.
Pemerintah daerah menargetkan penanganan sepanjang 30–50 km per tahun secara bertahap dan berkelanjutan. Target tersebut menunjukkan pendekatan yang terencana dan realistis.
Setiap kilometer jalan yang dibangun bukan hanya memperpendek jarak tempuh, tetapi juga memperpendek kesenjangan antarwilayah. Dengan konektivitas yang semakin baik, desa-desa produktif di Lebak dapat tumbuh menjadi simpul ekonomi baru.
Program ini juga selaras dengan prioritas Pemerintah Provinsi Banten serta mendukung Asta Cita ke-6 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 yang menekankan pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi. Melalui pembangunan Jalan Poros Desa Produktif, Kabupaten Lebak menegaskan arah kebijakannya yakni membangun dari pinggiran, memperkuat fondasi, dan memastikan pertumbuhan yang inklusif.
Pada saat yang sama, akses terhadap layanan pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan pun semakin mudah dijangkau masyarakat. Berdasarkan Keputusan Bupati Lebak Nomor 620/Kep.16-PUPR/2023, terdapat 588 ruas jalan poros desa dengan total panjang 1.968,02 km.
Pemerintah daerah menargetkan penanganan sepanjang 30–50 km per tahun secara bertahap dan berkelanjutan. Target tersebut menunjukkan pendekatan yang terencana dan realistis.
Setiap kilometer jalan yang dibangun bukan hanya memperpendek jarak tempuh, tetapi juga memperpendek kesenjangan antarwilayah. Dengan konektivitas yang semakin baik, desa-desa produktif di Lebak dapat tumbuh menjadi simpul ekonomi baru.
Program ini juga selaras dengan prioritas Pemerintah Provinsi Banten serta mendukung Asta Cita ke-6 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 yang menekankan pembangunan dari desa dan pemerataan ekonomi. Melalui pembangunan Jalan Poros Desa Produktif, Kabupaten Lebak menegaskan arah kebijakannya yakni membangun dari pinggiran, memperkuat fondasi, dan memastikan pertumbuhan yang inklusif.
(shf)
Lihat Juga :