Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Mulai Dibuka, Begini Caranya
Minggu, 22 Februari 2026 - 23:19 WIB
loading...
A
A
A
Program mudik ini bisa dimanfaatkan untuk tiga orang dalam satu Kartu Keluarga (KK). Mereka yang mendaftar dalam program mudik gratis di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa mendaftarkan lagi pada program mudik gratis lainnya.
Lihat video: Mudik Gratis Jelang Lebaran
"Setiap pendaftaran dapat menambahkan maksimal anggota keluarga yang ada dalam 1 keluarga," tulis informasi tersebut.
Seluruh dokumen ini diunggah saat proses pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas.
Alur Pendaftaran:
1. Calon Peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) & STNK (bila membawa motor). Setiap pendaftaran dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga yang ada dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Lihat video: Mudik Gratis Jelang Lebaran
"Setiap pendaftaran dapat menambahkan maksimal anggota keluarga yang ada dalam 1 keluarga," tulis informasi tersebut.
Seluruh dokumen ini diunggah saat proses pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas.
Alur Pendaftaran:
1. Calon Peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) & STNK (bila membawa motor). Setiap pendaftaran dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga yang ada dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Lihat Juga :